Penerapan Hak-Hak Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tanjung Gusta, Sumatera Utara Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.30641/dejure.2017.V17.249-263Keywords:
Narapidana, Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan.Abstract
Lembaga Pemasyarakatan sebagai representasi pemerintah telah berupaya memberikan pelayanan pembinaan kepada Narapidana dengan sebaik-baiknya. Dalam konteks pembinaan ini pula diupayakan agar hak-hak Narapidana terpenuhi. Penelitian bertujuan menemukan faktor pendukung dan penghambat penerapan hak-hak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IATanjung Gusta, Sumatera Utara, serta menemukan upaya penerapan hak-hak Narapidana yang sesuai dengan perspektif HAM. Metode penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dengan informan dan narasumber serta observasi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan faktor penghambat dalam penerapan hak-hak Narapidana antara lain (1) relatif bersifat klasik normatif yang terjadi sejak lama tentang kelebihan narapidana, keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi antar instansi, (2) maupun bersifat teknis dan administratif dokumen yang harus dimiliki Narapidana untuk dapat memperoleh hak-haknya, (3) dinamika hukum dalam perlakuan terhadap Narapidana. Faktor pendukung dalam penerapan hak-hak Narapidana bersumber dari pihak Narapidana dan petugas Lapas dalam menjalankan program pembinaan di Lapas serta produk hukum berupa Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM RI khusus terkait pelaksanaan ketentuan justice collaborator, sekalipun keberadaannya mengandung sisi kontroversial dari perspektif hukum.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of each article is retained by the author (s). Authors agree to grant the first publication rights to Jurnal Penelitian Hukum De Jure. The Journal embeds a simple machine-readable under Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 International License (CC BY-NC). Thus, papers in this Journal can be used freely for non-commercial purposes with the acknowledgment of authorship and publication in this journal.










