Persoalan Dalam Pelaksanaan Eksekusi Sertifikat Dan Hak Tanggungan

Authors

  • Jamilus Jamilus Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

DOI:

https://doi.org/10.30641/dejure.2017.V17.283-299

Keywords:

Eksekusi Sertifikat, Hak Tanggungan

Abstract

Parate eksekusi adalah menjalankan sendiri atau mengambil sendiri apa yang menjadi haknya, dalam arti tanpa perantaraan hakim, yang ditujukan atas sesuatu barang jaminan untuk selanjutnya menjual sendiri barang tersebut. Parate executie adalah eksekusi yang dilaksanakan sendiri oleh pemegang hak jaminan (gadai dan hipotik) tanpa melalui bantuan atau campur tangan pengadilan negeri, melainkan hanya berdasarkan bantuan Kantor Lelang Negara saja.  Jadi dapat dipahami bahwa pelaksanaan parate executie merupakan cara termudah dan sederhana bagi kreditur untuk memperoleh kembali piutangnya, manakala debitur cidera janji dibandingkan dengan eksekusi yang melalui bantuan atau campur tangan Pengadilan Negeri.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Jamilus Jamilus, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Peneliti Madya Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum Kementerian Hukum dan HAM

Downloads

Published

2017-06-15

How to Cite

Jamilus, J. (2017). Persoalan Dalam Pelaksanaan Eksekusi Sertifikat Dan Hak Tanggungan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(2), 283–299. https://doi.org/10.30641/dejure.2017.V17.283-299

Issue

Section

Articles

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.