Winata, M. R. (2018). Politik Hukum dan Konstitusionalitas Kewenangan Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum oleh Pemerintah. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 445–464. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.V18.445-464