[1]
F. Latukau, “Penegakan Hukum Pidana Internasional Terhadap Kasus Kekerasan Militer Amerika Serikat kepada Tahanan Perang Afganistan”, j. penelit. huk. dejure, vol. 20, no. 2, pp. 153–164, June 2020, doi: 10.30641/dejure.2020.V20.153-164.