[1]
Y.- Yoserwan, “Fungsi Sekunder Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan”, j. penelit. huk. dejure, vol. 20, no. 2, pp. 165–176, June 2020, doi: 10.30641/dejure.2020.V20.165-176.