Quo Vadis Pengadilan Khusus di Indonesia dalam Batasan Putusan Mahkamah Konstitusi
DOI:
https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.403-418Kata Kunci:
putusan Mahkamah Konstitusi, pembenahan pengadilan, pengadilan khususAbstrak
Di Indonesia, pengadilan khusus merupakan fenomena dari deferensiasi peradilan yang dikaitkan dengan sistem peradilan yang independen dan mendukung administrasi peradilan yang efisien dan efektif. Namun demikian, praktik di Indonesia menunjukkan bahwa masih diperlukan penelitian dan pemikiran diskursif lebih lanjut dalam penyelenggaraan sistem peradilan khusus di Indonesia, yang didasarkan pada isu-isu internal dan eksternal dalam mewujudkan tatanan peradilan khusus yang mengedepankan keadilan substantif dan berbasis pada efektivitas, efisiensi, dan keadilan yang didasarkan pada kebutuhan kekhususan hukum dalam konteks peradilan khusus. Artikel ini menggunakan penelitian hukum dogmatis berdasarkan pendekatan perundang- undangan, pendekatan kasus (case law), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan basis penelitian hukum mikro (micro-legal research) untuk menelaah pembenahan pengadilan khusus di Indonesia, termasuk di dalamnya penjabaran Putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan dengan penguatan konsolidasi ketatanegaraan di Indonesia pascareformasi. Lebih lanjut, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa dinamika peradilan khusus di Indonesia nampaknya didasari oleh kebutuhan khusus, intervensi internasional dalam beberapa kasus, dan gagasan ketika UUD 1945 diamandemen dengan melakukan penguatan sesuai dengan kondisi dan zaman untuk mencapai keadilan substantif. Demikian pula dengan kegagalan pembentukan beberapa pengadilan khusus yang menjadi wacana dalam beberapa dekade terakhir, karena berbagai putusan Mahkamah Konstitusi telah mengarahkan topik-topik yang dapat menjadi pertimbangan pembentukan pengadilan khusus di masa depan. Hal ini termasuk keberadaan pengadilan pemilu dan pengadilan kesehatan yang juga muncul sebagai gagasan untuk pembenahan pengadilan khusus di Indonesia.Unduhan
Referensi
Abdulbaki, Louay. "Democratisation in Indonesia: From Transition to Consolidation." Asian Journal of Political Science 16, no. 2 (2008): 151-72. https://doi.org/10.1080/02185370802204099.
Butt, Simon. "Judicial Reasoning and Review in the Indonesian Supreme Court." Asian Journal of Law and Society, 2019, 67-97. https://doi.org/10.1017/als.2018.26.
"”"”"”. "The Indonesian Constitutional Court: Reconfiguring Decentralization for Better or Worse?" Asian Journal of Comparative Law 14, no. 1 (July 1, 2019): 147-74. https://doi.org/10.1017/asjcl.2018.19.
Camubar, A. Nur Indah Amaliah. "Pembentukan Pengadilan Khusus Sebagai Sarana Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum." Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, 2021.
Crouch, Melissa. "The Challenges for Court Reform after Authoritarian Rule: The Role of Specialized Courts in Indonesia." Constitutional Review 7, no. 1 (2021): 1-25. https://doi.org/10.31078/consrev711.
Davies, Sharyn Graham, and Jazz Robson. "Juvenile (In)Justice: Children in Conflict with the Law in Indonesia." Asia Pacific Journal on Human Rights and the Law. Martinus Nijhoff Publishers, 2016. https://doi.org/10.1163/15718158-01701009.
Diprose, Rachael, Dave McRae, and Vedi R. Hadiz. "Two Decades of Reformasi in Indonesia: Its Illiberal Turn." Journal of Contemporary Asia 49, no. 5 (October 20, 2019): 691-712. https://doi.org/10.1080/0
2019.1637922.
Gadsia, Bita Spaltani R. "Pengadilan Khusus, Sebuah Perbandingan Di Berbagai Negara Dalam Penegakan Hukum." Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2018.
Grzybowski, Marian. "Legislative Omission in Practical Jurisprudence of the Polish Constitutional Tribunal."
Observatório de Jurisdição Constitucional 13, no. 6 (2013): 1-14.
Guttel, Ehud, Alon Harel, and Yuval Procaccia. "General Courts, Specialized Courts, and the Complementarity Effect." Regulation and Governance 17 (October 1, 2023): 1021-40. https://doi.org/10.1111/rego.12479.
Hermanto, Bagus. "Deliberate Legislative Reforms to Improve the Legislation Quality in Developing Countries: Case of Indonesia." Theory and Practice of Legislation 11, no. 1 (2023): 1-31. https://doi.or g/10.1080/20508840.2022.2080392.
Hermanto, Bagus, and Nyoman Mas Aryani. "Omnibus Legislation as a Tool of Legislative Reform by Developing Countries: Indonesia, Turkey and Serbia Practice." Theory and Practice of Legislation 9, no. 3 (2021): 425-50. https://doi.org/10.1080/20508840.2022.2027162.
Jamaluddin, Muhammad Nur. "The Role of the People in the Amendment of the 1945 Constitution Based on Democratic Constitution Making: Future Prospects." Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum 7, no. 1 (2020): 19-42. https://doi.org/10.22304/pjih.v7n1.a2.
Junef, Muhar, and Moh Husain. "Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara Pada Upaya Keadilan Ekologis." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, no. 1 (2021). https://doi.org/10.30641/dejure.2021.V21.059-074.
Kelliher, Camden, Saldi Isra, Yuliandri, Zainul Daulay, Hilaire Tegnan, and Feri Amsari. "Unconstitutional Authority of Indonesia's Constitutional Court: The Resolution of Pilkada Result Disputes." Election Law Journal: Rules, Politics, and Policy 18, no. 3 (September 1, 2019): 297-308. https://doi.org/10.1089/ elj.2018.0535.
Kisworo, Windu. "A Framework for the Establishment of An Environmental Court in Indonesia: Opportunities and Challenges." Macquarie University, 2019.
Komisi Yudisial RI. Bunga Rampai Putih Hitam Pengadilan Khusus. Cetakan Pertama. Jakarta: Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI, 2013.
KontraS RI. "Kertas-Posisi-20-Tahun-UU-Pengadilan-HAM." Jakarta, 2020.
M. Nggilu, Novendri. "Menggagas Sanksi Atas Tindakan Constitution Disobedience Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi." Jurnal Konstitusi 16, no. 1 (April 1, 2019): 43. https://doi.org/10.31078/jk1613.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Naskah Komprehensif Perubahan UUD NRI Tahun 1945: Latar Belakang, Proses, Dan Hasil Pembahasan 1999-2002 Buku VI Kekuasaan Kehakiman. Vol. Cetakan Pertama. Jakarta: Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, 2010.
Mietzner, Marcus. "Populist Anti-Scientism, Religious Polarisation, and Institutionalised Corruption: How Indonesia's Democratic Decline Shaped Its COVID-19 Response." Journal of Current Southeast Asian Affairs 39, no. 2 (2020): 227-49. https://doi.org/https://doi.org/10.1177/1868103420935561.
Mokhtar, Khairil Azmin;, Iwan; Satriawan, and Muhammad Nur Islami. "A Comparison of Constitutional Adjudication Institutions in Malaysia and Indonesia." Pertanika J. Soc. Sci. & Hum 25 (2017): 85-96.
Riewanto, Agus, Andy Omara, Eka NAM Sihombing, Isnawati Isnawati, Jamaludin Ghafur, Jimmy Z. Usfunan, Khairul Fahmi, et al. Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2023.
Riyanto, Ontran Sumantri. "Urgensi Pembentukan Pengadilan Khusus Dalam Penyelesaian Sengketa Medis Sebagai Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Dokter." Magister Hukum, Universitas Katolik Soegijapranata, 2017.
Sawasdee, Siripan Nogsuan. "A Tale of Two Hybrid Regimes: A Study of Cabinets and Parliaments in Indonesia and Thailand." Japanese Journal of Political Science 19, no. 2 (June 1, 2018): 269-92. https://doi. org/10.1017/S1468109918000099.
Sulistyowati, Tri, Muhammad Imam Nasef, and Ali Rido. "Constitutional Compliance Atas Putusan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Oleh Adressat Putusan." Jurnal Konstitusi 17, no. 4 (January 25, 2021): 699-728. https://doi.org/10.31078/jk1741.
Supriyadi, Supriyadi, and Aminuddin Kasim. "Desain Badan Peradilan Khusus Pemilihan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013." Jurnal Konstitusi 17, no. 3 (November 10, 2020):
-98. https://doi.org/10.31078/jk17310.
Unah, Isaac, and Ryan Williams. "What Is So Special about Specialized Courts in the United States?" In Routledge Handbook of Judicial Behavior, edited by Robert M. Howard and Kirk A. Randazzo. New York: Routledge Inc., 2018.
Uzelac, Alan. "Mixed Blessing of Judicial Specialisation: The Devil Is in the Detail." Russian Law Journal 2,
no. 4 (2014): 146-64. http://www.just.ro/.
Zimmer, Markus B. "Overview Of Specialized Courts." International Journal For Court Administration 2, no.
(2009): 46-60. https://doi.org/https://doi.org/10.18352/ijca.111.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License





