Keamanan Investasi Online: Evaluasi Regulasi Perlindungan Investor dalam Konteks Robot Trading di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30641/dejure.2024.V24.295-306Kata Kunci:
Lisensi investasi, Regulasi, Perdagangan robotAbstrak
Investasi merupakan sebuah gaya hidup baru bagi sebagian orang, karena dalam promosi investasi itu sendiri biasanya beberapa perusahaan melakukannya dengan iming-iming return yang menguntungkan. Investasi di Indonesia sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu investasi nyata dan investasi keuangan. Korban investasi online robot trading belum mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau sistem perizinan dan perlindungan korban investasi online robot trading di Indonesia, dengan fokus pada perlindungan masyarakat sebagai investor. Kegunaan dalam penelitiin ini sebagai pengetahuan agara Masyarakat mengetahui investasi yang legal atau illegal sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yang melibatkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pasar Modal, serta regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data yang dikumpulkan dianalisis secara kualitatif untuk memahami sejauh mana regulasi yang ada mampu melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi di robot trading. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan korban investasi online robot trading di Indonesia perlu diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pasar. Regulasi yang lebih ketat dan spesifik dalam mengatur operasional platform robot trading. Hendaknya Masyarakat harus lebih waspada terkait investasi online agar tidak menjadi korban.
Unduhan
Referensi
Badriatin, Tine, Lucky Radi Rinandiyana, and Wilman San Marino. "Persepsi Risiko Dan Sikap Toleransi Risiko Terhadap Keputusan Investasi Mahasiswa." Jurnal Perspektif 20, no. 2 (August 30, 2022): 158-63.
Fahmi Namakule, Farah. "Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Robot trading di Indonesia: (Studi Kasus Pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi- Bappebti)." Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian 3, no. 4 (April 30, 2024): 297-317.
Kenedi, John. Kebijakan hukum pidana (penal policy) dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Cetakan pertama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar bekerja sama dengan IAIN Bengkulu Press, 2017.
Mantulangi, Nando. "Kajian hukum investasi dan perlindungan terhadap korban investasi bodong," no. 1 Lex Administratum 5.1. 2021.
Mumtaha, Hani Atun, and Halwa Annisa Khoiri. "Analisis Dampak Perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 Pada Perilaku Masyarakat Ekonomi (E-Commerce)", Jurnal Pilar Teknologi : Jurnal Ilmiah Ilmu Ilmu Teknik 4, no. 2 (November 7, 2019).
Muthiah, Aulia. "Tanggung Jawab Pelaku Usaha Kepada Konsumen Tentang Keamanan Pangan Dalam Persfektif Hukum Perlindungan Konsumen," Dialogia Iuridica, 7(2), 1-23.2022.
Mutiah, S., & Apriani, R. "Penegakan Hukum Terhadap Investasi Ilegal", Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 9(4), (2022).
Pondaag, Hendrik, and Revy Korah. "Peran Dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi Pinjaman Online Ilegal Di Indonesia Oleh: Grasela Gloria Sengkey", 2022.
Rahmawaty B. Wantu, Nur. "Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Transaksi Investasi Bodong (Dalam Perjanjian Investor Dengan Fx Family Di Kec. Batudaa)." Estudiante Law Journal 2, no. 3 (October 9, 2020): 560-77.
Ramadhan, F., & Winanti, A, "Perlindungan Hukum bagi Investor Terkait Investasi Robot trading (Studi Kasus Putusan Nomor: 431/Pdt. G/2022/PN. Jkt. Brt)", In National Conference on Law Studies (NCOLS) (Vol. 5, No. 1, pp. 909-919). (2023, November).
Rais, M Amir. "Pembimbing: Dr. Drs. Asmuni M.A," PhD Thesis. Universitas Islam Indonesia, 2023.
Safitri, A. Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Konten Nft (Non-Fungible Token) Menurut Sistem Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Doctoral dissertation, Universitas Jambi).2022.
Sambali, Selviani, and Yumi Simbala. "Prinsip-Prinsip Penegakan Hukum Terhadap Penangkapan, Penahanan, Dan Penggeledahan Dalam Hukum Acara Pidana", Oleh : Repsi Daun," 10. no. 4.2021.
Salsah, K. N., & Dirkareshza, R.. "Restitusi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Korban Investasi Ilegal Pada Platform Aplikasi Investasi Ilegal", In National Conference on Law Studies (NCOLS) (Vol. 5, No. 1, pp. 343-354). (2023, November).
Syakur, Syahrijal. "Perlindungan Hukum Korban Fintech Robot trading Melalui Perampasan Aset Pelakunya" 52 Majalah Hukum Nasional, 2022, 52.2: 225-243.
Syahruddin, N. I., Santoso, T., Fitriyani, D., & Sari, W, "Penerapan Restorative Justice dalam Penegakan Hukum Kasus Investasi Ilegal di Indonesia", Jurnal Interpretasi Hukum, 5(1), 942-951. (2024).
Tine Badriatin, Lucky Radi Rinandiyana, and Wilman San Marino, "Persepsi Risiko Dan Sikap Toleransi Risiko Terhadap Keputusan Investasi Mahasiswa," Jurnal Perspektif 20, no. 2 (August 30, 2022): 120,
Wijaya Kusuma, R., & Ratnawati Gultom, E, "Investasi Bodong Berkedok Robot tradingtrading Dengan Skema Ponzi", oleh Uneslaw. 2023.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License





