Ramdan, A. (2017). Pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUU-XII/2014 terhadap Pemberantasan Money Laundering Perbandingan Indonesia dengan Tiga Negara Lain. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(4), 335-349. https://doi.org/10.30641/dejure.2017.V17.335-349