[1]
H. Djanggih dan Y. Saefudin, “Pertimbangan Hakim Pada Putusan Praperadilan: Studi Putusan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang”, j. penelit. huk. dejure, vol. 17, no. 3, hlm. 413–425, Sep 2017, doi: 10.30641/dejure.2017.V17.413-425.