[1]
Y. Yuliyanto, “Efektivitas Pelayanan Tahanan Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana”, j. penelit. huk. dejure, vol. 18, no. 1, hlm. 103–113, Mar 2018, doi: 10.30641/dejure.2018.V18.103-113.