[1]
E. Djuniarti, “Adopsi Hukum Asing ke dalam Hukum Nasional (Tinjauan terhadap Perjanjian Bank Syariah)”, j. penelit. huk. dejure, vol. 18, no. 4, hlm. 497–512, Des 2018, doi: 10.30641/dejure.2018.V18.497-512.