Ramdan, Ajie. “Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian dalam Perizinan Lingkungan: Perbandingan Indonesia dengan Tiga Negara Lain dan Mekanisme Pembuktian Baru”. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, vol. 25, no. 3, November 2025, hlm. 277-90, https://doi.org/10.30641/dejure.2025.V25.277-290.