1.
Penegakan Hukum Pidana Internasional Terhadap Kasus Kekerasan Militer Amerika Serikat kepada Tahanan Perang Afganistan. j. penelit. huk. dejure [Internet]. 12 Juni 2020 [dikutip 6 November 2026];20(2):153-64. Tersedia pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/dejure/article/view/974