[1]
A. W. Dinata and M. Y. Akbar, “Pembatasan Hak Untuk Bergerak (Right to Move) melalui Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan selama Penyebaran Virus COVID-19 menurut Hukum Internasional dan Hukum Indonesia”, HAM, vol. 12, no. 2, pp. 305–324, Aug. 2021.