SUJATMIKO, S. Dampak Pembatalan Penjelasan Pasal 43 Ayat (2) Undang-Undang Pengadilan HAM terhadap Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM Berat Sebelum Tahun 2000. Jurnal HAM, v. 1, n. 1, p. 66–86, 7 Nov2023.