[1]
N. E. Putri, “Pengakuan Hukum terhadap Perkosaan terhadap Laki-Laki di Indonesia: Persetujuan, Non-Diskriminasi, dan Batasan Pendekatan Hukum Netral Gender”, HAM, vol. 17, no. 2, hlm. 125–151, Sep 2026, doi: 10.30641/ham.2026.17.125-151.