[1]
A. W. Dinata dan M. Y. Akbar, “Pembatasan Hak Untuk Bergerak (Right to Move) melalui Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan selama Penyebaran Virus COVID-19 menurut Hukum Internasional dan Hukum Indonesia”, HAM, vol. 12, no. 2, hlm. 305–324, Agu 2021, doi: 10.30641/ham.2021.12.305-324.