[1]
Qamar, N. and Djanggih, H. 2017. Peranan Bahasa Hukum dalam Perumusan Norma Perundang-undangan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 11, 3 (Nov. 2017), 337–347. DOI:https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.337-347.