[1]
Ningsih, A. et al. 2019. Kedudukan Notaris sebagai Mediator Sengketa Kenotariatan Terkait dengan Kewajiban Penyuluhan Hukum. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 13, 2 (Jul. 2019), 201–228. DOI:https://doi.org/10.30641/kebijakan.2019.V13.201-228.