[1]
Yulianto, R.A. 2020. Integrasi Prinsip Non-Refoulement dengan Prinsip Jus Cogens pada Kebijakan Penanganan Pengungsi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 14, 3 (Nov. 2020), 493–516. DOI:https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.493-516.