1.
Apriansyah N. Peran Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Integritas Aparatur. j. ilm. kebijak. huk. [Internet]. 2018 Mar. 29 [cited 2026 Sep. 20];12(1):21-38. Available from: https://lawpolicyjournal.id/index.php/kebijakan/article/view/316