[1]
Dzikri, N. dan Zulkifli, M.A. 2025. Rumah Adat Gebong Memarong: Strategi Hukum dan Ekonomi Dalam Pemanfaatan Ekspresi Budaya Tradisional Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 19, 3 (Nov 2025), 213–228. DOI:https://doi.org/10.30641/kebijakan.2025.V19.213-228.