1.
Nugroho TA. Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam rangka Mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. j. ilm. kebijak. huk. [Internet]. 2 November 2020 [dikutip 6 November 2026];14(3):445-68. Tersedia pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/kebijakan/article/view/1345