1.
Manihuruk J. Penguatan Bebas Visa Kunjungan (Bvk) Melalui Peran Penjamin: Menghidupkan Kembali Amanat Undang-Undang Keimigrasian. j. ilm. kebijak. huk. [Internet]. 28 Maret 2024 [dikutip 6 November 2026];18(1):4-64. Tersedia pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/kebijakan/article/view/4040