“Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasianrancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian Atau Rancangan Peraturan Dari Lembaga Nonstrukturaloleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan”. Jurnal Penelitian Hukum De Jure 19, no. 3 (September 30, 2019): 323–338. Accessed November 6, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/dejure/article/view/705.