Tentang Jurnal Ini

Jurnal Penelitian Hukum De Jure adalah majalah hukum dengan frekuensi terbitan tiga kali dalam setahun, yaitu di bulan Maret, Juli, dan November, yang diterbitkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Peneliti Hukum Indonesia (IPHI) (Legalisasi Badan Hukum Perkumpulan: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-13.AHA.01.07 Tahun 2013, tanggal 28 Januari 2013).

Jurnal ini bertujuan untuk menjadi wadah dan media komunikasi, serta sarana untuk mempublikasikan berbagai permasalahan hukum yang aktual dan terkini bagi para peneliti hukum Indonesia pada khususnya dan masyarakat hukum pada umumnya.

Dalam pengelolaannya, pada tahun 2024, Jurnal Penelitian Hukum De Jure melibatkan berbagai pihak yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PPH-18.LT.04.03 TAHUN 2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Penerbitan Jurnal Penelitian Hukum De Jure.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor  177/E/KPT/2024 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024 yang menetapkan bahwa Jurnal Penelitian Hukum De Jure mendapat peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Peringkat 2 (dua) atau Sinta-2 (S2), dengan keterangan: Reakreditasi Tetap di Peringkat 2, mulai Volume 23 Nomor 1 Tahun 2023 sampai Volume 27 Nomor 4 Tahun 2027.

Terbitan Terkini

Vol 26 No 2 (2026): Edisi Juli
					Lihat Vol 26 No 2 (2026): Edisi Juli

Edisi Juli Jurnal Penelitian Hukum De Jure menyajikan lima artikel yang berkaitan dengan ilmu hukum. Artikel-artikel ini mengkaji tentang industri ekstraktif, perspektif sistem peradilan pidana, pengumpulan biaya oleh otoritas jasa keuangan dalam keuangan negara, penolakan klaim asuransi pertanian dan tanggung jawab penyelenggara, serta paradoks hukum darurat dalam Pasal 12 Konstitusi 1945. Artikel-artikel ini memberikan wawasan berharga untuk memperluas pengetahuan hukum serta memenuhi persyaratan akademis.

Diterbitkan: 2026-06-15

Artikel

  • Hak Konstitusional Masyarakat Lokal di Industri Pertambangan: Analisis Perbandingan Uganda dan Indonesia

    Peace Patricia Ondoa, Paul Atagamen Aidonojie
    093-108
    Abstrak views: 51
    PDF (English) downloads: 14
    DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2026.V26.093-108
  • Transformasi Proses Penyidikan Oleh Kepolisian Berdasarkan Perspektif Sistem Peradilan Pidana

    Ayu Putriyana, Yuliana
    109-126
    Abstrak views: 39
    PDF downloads: 74
    DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2026.V26.109-126
  • Konstitusionalitas Tata Kelola Pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Keuangan Negara

    Icha Cahyaning Fitri, Yusuf Adiwibowo, Eka N.A.M. Sihombing
    127-142
    Abstrak views: 27
    PDF downloads: 6
    DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2026.V26.127-142
  • Penolakan Klaim Asuransi Pertanian dan Pertanggungjawaban Penyelenggara: Disharmoni Hukum Asuransi dan Perlindungan Konsumen

    Hesti Dwi Astuti, Purnama Sidiq
    143-156
    Abstrak views: 21
    PDF downloads: 4
    DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2026.V26.143-156
  • Paradoks Hukum Keadaan Darurat dalam Pasal 12 UUD 1945: Menghindari State of Exception yang Permanen dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia

    Sudirman Sudirman, Fathul Hamdani, Arifuddin Uksan, Parluhutan Sagala, Irwan Triadi
    157-168
    Abstrak views: 54
    PDF downloads: 6
    DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2026.V26.157-168
Lihat semua terbitan