Tentang Jurnal Ini
- p-ISSN : 1410-5632 (print)
- e-ISSN : 2579-8561 (online)
- Terakreditasi Sinta-2
- Google Scholar ID : 1iyrcGkAAAAJ
Jurnal Penelitian Hukum De Jure adalah majalah hukum dengan frekuensi terbitan tiga kali dalam setahun, yaitu di bulan Maret, Juli, dan November, yang diterbitkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Peneliti Hukum Indonesia (IPHI) (Legalisasi Badan Hukum Perkumpulan: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-13.AHA.01.07 Tahun 2013, tanggal 28 Januari 2013).
Jurnal ini bertujuan untuk menjadi wadah dan media komunikasi, serta sarana untuk mempublikasikan berbagai permasalahan hukum yang aktual dan terkini bagi para peneliti hukum Indonesia pada khususnya dan masyarakat hukum pada umumnya.
Dalam pengelolaannya, pada tahun 2024, Jurnal Penelitian Hukum De Jure melibatkan berbagai pihak yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PPH-18.LT.04.03 TAHUN 2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Penerbitan Jurnal Penelitian Hukum De Jure.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 177/E/KPT/2024 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024 yang menetapkan bahwa Jurnal Penelitian Hukum De Jure mendapat peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Peringkat 2 (dua) atau Sinta-2 (S2), dengan keterangan: Reakreditasi Tetap di Peringkat 2, mulai Volume 23 Nomor 1 Tahun 2023 sampai Volume 27 Nomor 4 Tahun 2027.











