IMPLEMENTASI KONVENSI HAK ANAK TERKAIT DENGAN PERLINDUNGAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN PROSES HUKUM (Implementation of Children Rights Convention Related to Children Protection Against The Law)
DOI:
https://doi.org/10.30641/dejure.2016.V16.439-450Kata Kunci:
konvensi hak anak, perlindungan anak, convention on the child rights, child protectionAbstrak
Meningkatnya peristiwa Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) menimbulkan keprihatinan. Selain
itu, penerapan sistem peradilan pidana anak menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam proses hukum.
Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) Terkait denga
perlindungan anak yang berhadapan dengan proses hukum. Perlindungan hukum terhadap dalam proses
hukum mengacu kepada Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on The Rights of The Child) dan Beijing Rule.
Penjabaran perlindungan hukum anak pelaku tindak pidana dalam konvensi tersebut telah mencakup sebagian
besar prinsip perlindungan anak pelaku tindak pidana baik dalam instrumen hukum nasional maupun instrumen
hukum internasional. Pelaksanaan penyidikan terhadap anak pelaku tindak pidana dalam proses penyidikan
meliputi tindakan penangkapan, pemeriksaan, penghentian penyidikan dan penahanan.
Abstract
A number of the child are against the law must become a concern. Besides that, practices of the juvenile
justice system pay attention to parties, particularly in a legal proceeding. The problem of this writing is how
to implement the Convention of Child Rights (KHA) related to child protection against law proceedings. Its
protection refers to the Convention on the Rights of the Child and Beijing Rule. Spelling out of law protection of
child offender in the convention have covered largely child protection principle of a legal instrument, nationally
and internationally. Child investigation encompasses arrest, inspection, investigation and termination of
detention.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License











