Gagasan Penataan Pilkada Calon Tunggal

Penulis

  • Junaidi - Junaidi Fakultas Hukum Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.143-162

Kata Kunci:

calon tunggal, penataan, pilkada

Abstrak

Keberadaan calon tunggal dalam periode Pilkada serentak 2015-2020 cenderung mengalami peningkatan, begitu juga dengan koalisi Partai Politik pengusung calon tunggal yang meningkat drastis, sehingga menutup peluang calon lain untuk maju melalui partai politik. Dalam praktik penyelenggaraan Pilkada calon tunggal, terlihat beberapa kasus yang terekspos ke publik yang mengisyaratkan bahwa adanya persoalan sebelum diputuskan calon tunggal. Penelitian ini mendeskripsikan berbagai fenomena yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada calon tunggal, dan merumuskan strategi penataan yang tepat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan sosiologis. Secara normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), sementara secara sosiologis menggunakan pendekatan kualitatif. Beberapa fenomena ditemukan, yaitu; meningkatnya dukungan partai politik atas calon tunggal disebabkan pragmatisnya partai politik yang berorientasi kemenangan dan keuntungan instan (mahar politik), sehingga berakibat besarnya beban finansial yang harus disiapkan bakal calon. Kondisi ini sangat menguntungkan bagi calon dengan kemampuan finansial cukup, lantas memborong partai politik untuk memuluskan kemenangan. Diperlukan langkah penataan yang tepat di antaranya; pertama, perlunya penurunan ambang batas pencalonan bagi partai politik. Kedua, menata koalisi partai baik terkait waktu pembentukan dan batasan maksimal koalisi, dan ketiga, memperketat syarat terpilih calon tunggal dengan mempertimbangkan tingkat partisipasi pemilih.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Junaidi - Junaidi, Fakultas Hukum Universitas Riau

Junaidi, Lahir di Tebing Tinggi (Riau), 16 Juni 1980. Menyelesaikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, 2002. Magister Hukum dari Program Pasca Sarjana Universitas Andalas, Padang, 2007. Saat ini sedang menempuh Program Doktoral pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Penulis juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau (2003-2009). Penulis merupakan dosen tetap bidang Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Riau. E-mail: [email protected].

Referensi

Andira, Ayu. "Fenomena Kolom Kosong Pada Pilkada Kota Makassar Tahun." Siyasatuna 1, no. 3 (2020): 500-508. https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/siyasatuna/article/view/19528.

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Fenomena Calon Tunggal: Studi Kasus Pada Pilkada 2018 Di 16 Kabupaten/Kota. Badan Pengawas Pemilu, 2018.

Ekowati, Endah Yuli. "Pragmatisme Politik: Antara Koalisi, Pencalonan Dan Calon Tunggal Dalam Pilkada."

Jurnal Transformative 5, no. 1 (2019): 16-37. https://doi.org/10.21776/ub.transformative.2019.005.01.2.

Gaffar, Janedjri M. Demokrasi Dan Pemilu Di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press, 2013.

Hayati, Mulida, and Rico Septian Noor. "Korelasi Pilkada Langsung Dan Korupsi Di Indonesia." MORALITY : Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 2 (2020): 102-15. https://doi.org/10.52947/morality.v6i2.174.

Ilham, Teguh. "Fenomena Calon Tunggal Dalam Demokrasi Indonesia." Jurnal Administrasi Pemerintahan Daerah 12, no. 2 (2020): 62-73. https://doi.org/10.33701/jiapd.v12i2.1359.

Ilham, Teguh, and Riky Fajar Sujatmiko. "Analisis Fenomena Pasangan Calon Tunggal Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Grobogan Tahun 2020." Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja 12, no. 1 (2022): 1-11. https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i1.2459.

Lestari, Ayu, Ridwan Ridwan, and Iza Rumesten RS. "Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Dalam Pemilihan Kepala Daerah." Simbur Cahaya 25, no. 2 (2019): 249-62. https://doi.org/10.28946/ sc.v25i2.333.

Mara, Senalince. "DEMOKRASI KOTAK KOSONG (Studi Kasus Pada Pemilukada Kota Jayapura Tahun 2017)." Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan 2, no. 1 (2018): 54-

https://doi.org/10.36412/ce.v2i1.443.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Revisi. Jakarta: Kencana, 2013.

MD, Moh. Mahfud. Hukum Dan Pilar-Pilar Demokrasi. Yogyakarta: Gama Media, 1999. "No Title," n.d. https://datapemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil2/penetapan/list/nasional.

Nurjaman, Asep. "Peta Baru Ideologi Partai Politik Indonesia." Jurnal Bestari 0, no. 42 (2016): 136-46. http:// ejournal.umm.ac.id/index.php/bestari/article/view/126.

Nurprojo, Indaru Setyo. "Bagongan, Pilkada Serentak Dan Demokrasi Yang Cedera: Belajar Dari Purbalingga." Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review 1, no. 2 (2016): 120-35. https://doi.org/10.15294/ jpi.v1i2.6580.

Prakoso, Danny Widodo Uji. "ANALISIS REKRUTMEN DAN KADERISASI PARTAI POLITIK PADA FENOMENA CALON TUNGGAL PETAHANA STUDI KASUS : PILKADA KABUPATEN PATI

" Journal of Politic and Government Studies 7, no. 2 (2017): 181-90. https://ejournal3.undip. ac.id/index.php/jpgs/article/view/20054.

Prihatmono, Achmad Ronggo, and Kris Nugroho. "Pilkada Calon Tunggal Di Kabupaten Pati Tahun 2017: Suatu Tinjauan Oligarkisme Partai Politik" 6, no. 1 (2017): 32-43. https://doi.org/10.20473/jpi.v6i1.29869.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Peraturan Pememerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Te," n.d.

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 31/PHP.GUB-XVI/2018 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Makassar, Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2018, n.d.

Rahman, Rofi Aulia, Iwan Satriawan, and Marchethy Riwani Diaz. "Calon Tunggal Pilkada: Krisis Kepemimpinan Dan Ancaman Bagi Demokrasi." Jurnal Konstitusi 19, no. 1 (2022): 47-72. https://doi. org/10.31078/jk1913.

Rahmanto, Tony Yuri. "Calon Tunggal Dalam Perspektif Hak Memilih Dan Dipilih Di Provinsi Banten."

Jurnal HAM 9, no. 2 (2018): 103. https://doi.org/10.30641/ham.2018.9.103-120.

Ramadhanil, Fadli, Veri Junaidi, and Ibrohim. Desain Partisipasi Masyarakat Dalam Pemantauan Pemilu. Edited by Sidik Pramono and Retno Widyastuti. Jakarta: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia atas kerjasama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), 2015.

Risal, Samuel. "Sumber Daya Alam Dalam Pusaran Pilkada Serentak." Jurnal Kemudi 2, no. 17 (2020): 136. https://doi.org/https://doi.org/10.31629/kemudi. v6i02.3948.

Safa'at, Muchamad Ali. "Single Candidates: Ensuring a Path to Victory in Local Elections." Asian Journal of Comparative Politics 7, no. 4 (2022): 1-14. https://doi.org/10.1177/20578911211062485.

Sina Chandranegara, Ibnu, and Nanda Sahputra Umara. "Optimalisasi Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah Sebagai Pencegahan Investasi Politik Yang Koruptif." Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 32, no. 1 (2020): 30-54. https://doi.org/10.22146/jmh.47512.

Sulaiman, Adhi Iman. "Refleksi Pilkada Dan Model Kepemimpinan Kepala Daerah." Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan 1, no. 2 (2013): 119-38. https://doi.org/10.37058/jipp.v1i2.2257.

Sulistyo, Hermawan. Kekerasan Politik Dalam Pemilu 1999. Jakarta: KIPP, 2000.

Tanjung, Muhammad Anwar, and Retno Saraswati. "Calon Tunggal Pilkada Kurangi Kualitas Demokrasi."

Jurnal Yudisial 12, no. 3 (2020): 269. https://doi.org/10.29123/jy.v12i3.319.

Widianti, Delia. "Mahar Politik Dan Korupsi Sistemik," n.d. https://www.puskapol.ui.ac.id/opini/mahar- politik-dan-korupsi-sistemik.html.

Widyasari, Asita, Reyke Anggia Dewi, and Viera Mayasari Sri Rengganis. "Gerakan Politik Pendukung Kotak Kosong: Keterlibatan Civil Society Dalam Pilkada Kabupaten Pati Tahun 2017." Jurnal PolGov 1, no. 1 (2019): 89-119. https://doi.org/10.22146/polgov.v1i1.48307.

Yuhana, Abdy. Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945. Bandung: Fokus Media, 2009. Yunus, Nur Rohim. "Saat Kotak Kosong Memenangkan Pilkada." 'Adalah 2, no. 7 (2018): 69-70. https://doi.

org/10.15408/adalah.v2i7.8526.

Yuristianti, Safira. "Fenomena Calon Tunggal Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Pati 2017 (Studi Kasus: Sistem Rekrutmen Calon Oleh Partai Politik)." Journal of Politic and Government Studies 7, no. 2 (2018): 67-70. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/20042.

File Tambahan

Diterbitkan

2023-06-26

Cara Mengutip

Junaidi, J. .-. (2023). Gagasan Penataan Pilkada Calon Tunggal. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(2), 143–162. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.143-162

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.