Penundukan Diri Non-Muslim dalam Qanun Jinayat Aceh: Penyimpangan atau Pengembangan Asas Hukum Pidana?
DOI:
https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.313-324Kata Kunci:
punishment, submission, qanun jinayatAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk memberikan logika hukum atas pembolehan memilih hukum pidana bagi non- Muslim yang melakukan tindak pidana yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh berdasarkan salah satu asas hukum yang dimunculkan (endorsement) sebagai dasar pembentukan norma dalam qanun dimaksud, yakni asas penundukan diri yang sejatinya tidak dikenal dalam hukum pidana. Data penelitian adalah beberapa putusan Mahkamah Syar'iyah di Aceh terhadap pelanggaran Qanun Jinayat yang dilakukan oleh non-Muslim. Diasumsikan bahwa putusan tersebut merupakan sebuah pergeseran asas hukum pidana. Masalah ini akan dianalisis dengan mengamati prinsip dasar di dalam hukum pidana, antara lain asas berlakunya hukum pidana dan politik hukum pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa dari segi prinsip hukum pidana yang merupakan hukum memaksa, penundukan diri ini merupakan penyimpangan, namun dari sisi politik hukum, karena lahirnya ketentuan yang dibolehkan di dalam qanun merupakan sebuah proses politik yaitu tuntutan untuk memberlakukan Syariat Islam yang pada dasarnya hanya berlaku untuk orang Islam, maka sebagai perlunakan dari asas territorial kepada non-Muslim dibolehkan untuk memilih.
Unduhan
Referensi
Abubakar, Ali. Kedudukan Non-Muslim Dalam Qanun Jinayat. Edited by Muhammad Maulana. I. Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Aceh, 2020.
Abubakar, Ali, and Zulkarnain Lubis. Hukum Jinayat Aceh. I. Jakarta: Prenada Media Group, 2019.
Anita. "Politik Hukum Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia." Jurnal Program Magister Hukum FHUI 1, no. January (2022): 36. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisyaAvailableat:https://scholarhub.ui.ac.id/ dharmasisya/vol1/iss4/36.
Ariyanti, Vivi. "Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia." Jurnal Yuridis 6, no. 2 (2019): 33-54.
Bahri, Syamsul. "Inkonsistensi Hukum Penerapan Hukuman Cambuk Terhadap Non-Muslim Di Aceh," no.
April (2018): 866-78.
Budiarjo, M. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019.
Farida, Elfia. "Arti Dan Ruang Lingkup Politik Hukum Dalam Taksonomi Ilmu." Qistie 12, no. 1 (2019): 85-102. https://doi.org/10.31942/jqi.v12i1.2708.
Gayo, Ahyar Ari. Penerapan Hukuman Cambuk Di Aceh Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Edited by Muhaimin. Balitbangkumham Press. 1st ed. Vol. 1. Jakarta: Balitbangkumham Press, 2020.
Halim, Abdul. "Non-Muslims in the Qanun Jinayat and the Choice of Law in Sharia Courts in Aceh." Human Rights Review, no. 0123456789 (2022). https://doi.org/10.1007/s12142-021-00645-x.
Hariyanto, Hariyanto. "Politik Hukum Dalam Legislasi Nasional." Yudisia : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam 13, no. 2 (2022): 297. https://doi.org/10.21043/yudisia.v13i2.16206.
Harkrisnowo, Harkristuti. "Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi" 1, no. 1 (2020): 34-58. Kurniawan, Basuki. Politik Hukum Di Indonesia. Bondowoso: Licensi, 2021.
Mahmuddin, Mansari, Khairuddin, Ahmad Fikri Aslami, and Mul Irawan. "Enforcement of Jinayat Law for Non-Muslims in Aceh." JHP Jurnal Hukum Dan Peradilan 11 (2022): 21-42.
Martuscelli, PatrÃcia Nabuco, Bayes Ahmed, and Peter Sammonds. "Defying Genocide in Myanmar: Everyday Resistance Narratives of Rohingyas." Journal of Genocide Research, 2022. https://doi.org/10.1080/14 623528.2022.2078074.
Melayu, Hasnul Arifin, Md Zawawi bin Abubakar, and Norruzeyati binti Che Mohd Nasir. "Minorities in the Shari`a Territory: The Position of Non-Muslim in Aceh's Jinayat Law." Legitimasi, Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum 10, no. 2 (2021). https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/ view/10521.
Muthalib, Salman Abdul, Masrizal, Irwan Abdullah, M. Yusuf, and Hasnul Arifin Melayu. "Public Services for Non-Muslims in Aceh: Non-Muslim Rights in The Application of Islamic Sharia Law." Res Militaris 12, no. 2 (2022): 85-101.
Narindrani, Fuzi. "Penyelesaian Korupsi Dengan Menggunakan Restoratif Justice (Corruption Settlement
Using Justice Restoratives)." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20, no. 4 (2020): 605-17.
Rahmawati. "Penentuan Tempus Dan Locus Delicti Dalam Cyber Crime" 3, no. 1 (2020): 94-104.
Sagatiene, Dovile. "The Debate about Soviet Genocide in Lithuania in the Case Law of the European Court of Human Rights." Nationalities Papers 49, no. 4 (2021): 776-91. https://doi.org/10.1017/nps.2020.56.
Santoso, Budi, Anggota Kepolisian, Republik Indonesia, and Polda Sumsel. "KEBIJAKAN HUKUM PIDANA ( PENAL POLICY ) TERHADAP PELAKU KEJAHATAN DI ANGKUTAN UMUM PADA
MASA PADEMI COVID 19 Anggota Kepolisian Republik Indonesia Polda Sumsel , Budi_Santoso@ gmail.Com Negara Indonesia Merupakan Negara Hukum Yang Demokratis Dan Berlandaskan Aturan- Aturan," 2022, 1-24.
Saputra, Andika Oktavian, Sylvester Enricho Mahardika, and Pujiyono Pujiyono. "Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Untuk Mengurangi Overcrowded Lembaga Pemasyarakatan Pada Masa Pandemi Covid-19." Jurnal Usm Law Review 4, no. 1 (2021): 326. https:// doi.org/10.26623/julr.v4i1.3230.
Satria, Hariman. "Politik Hukum Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia." Jurnal Antikorupsi Integritas 5, no. 1 (2019): 1-14. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.342.
Sopiani, Sopiani, and Zainal Mubaraq. "Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan." Jurnal Legislasi Indonesia 17, no. 2 (2020): 146. https://doi.org/10.54629/jli.v17i2.623.
Suzanalisa. "Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Prostitusi Online Di Indonesia."
Legalitas X, no. 1 (2018).
Syarif, Nurrohman. "Transformation and Reformation of Islamic Criminal Law; The Study on Aceh Qanun Jinayat and Its Impact To Woman and Non-Muslim." Jurnal Dinamika Hukum 19, no. 2 (2019): 423-48.
Xu, Alison. "A New Solution Concerning Choice-of-Law for the Assignment of Debts." International and Comparative Law Quarterly 70, no. 3 (2021): 665-96. https://doi.org/10.1017/S0020589321000166.
Zenz, Adrian. "End the Dominance of the Uyghur Ethnic Group': An Analysis of Beijing's Population Optimization Strategy in Southern Xinjiang." Central Asian Survey 40, no. 3 (2021). https://doi.org/10
.1080/02634937.2021.1946483.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License











