Kewenangan Kepala Otorita dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.325-340Kata Kunci:
ibu kota negara, kepala otorita, perencanaan, problematikaAbstrak
Penyusunan perencanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan salah satu kewenangan yang harus dilakukan oleh Pemerintah untuk menjamin keberlangsungan dan kemajuan pembangunan Negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Namun, dalam kenyataannya, penyusunan perencanaan pembangunan Ibu Kota negara baru masih mengalami problematika terkait dengan kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Problematika kewenangan OIKN dalam penyusunan perencanaan pembangunan Ibu Kota negara baru dapat berasal dari berbagai faktor, seperti disharmonasisasi peraturan perundang undangan, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan kepala otorita terkait penyusunan perencanaan dan pembangunan IKN Nusantara dan bagaimana konsep kewenangan kepala otorita dalam penyusunan perencanaan pembangunan IKN Nusantara yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Normatif dilengkapi wawancara, pendekatan Perundang-undangan, Konseptual, Filosofis dan Futuristik yang dianalisa secara deskriptif analitis dan diolah secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan kepala otorita dalam perencanaan pembangunan ibu kota negara memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi ibu kota negara baru yang sesuai dengan kondisi geografis, sosial, dan ekonomi serta melakukan penyusunan master plan atau rencana induk. Namun rencana pembangunan IKN yang tidak berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai pedoman nasional pembangunan melainkan berpedoman pada Rencana Induk Pemerintah (RIP) tentu akan menimbulkan problematika tersendiri. Rekomendasi dari penelitian ini adalah dengan mencanangkan sistem Hybrid Government dilanjutkan dengan proses pengintegrasian RIP ke dalam RPJPN tahun 2025 - 2045 agar menjadi grand master plan negara untuk 20 tahun kedepan.Unduhan
Referensi
Abdullah, Irwan, Hasse Jubba, Mustaqim Pabbajah, Intan Permata Sari, Saifuddin Zuhri, and Saidin Ernas. "From Selfism to Indifferentism: Challenges Facing Indonesian Society and Culture, 2015-2045." Academic Journal of Interdisciplinary Studies 8, no. 3 (2019): 102-12. https://doi.org/10.36941/ajis-
-0009.
Abdussamad, Zuchri. Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: CV. Syakir Media Press, 2021.
Arelia, Faraz Almira. "AMBIGUITAS KEWENANGAN KEPALA OTORITA DALAM MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBU KOTA NUSANTARA PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH." UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, 2023.
Aulia, M Zulfa. "Hukum Pembangunan Dari Mochtar Kusuma-Atmadja: Mengarahkan Pembangunan Atau Mengabdi Pada Pembangunan?" Undang: Jurnal Hukum 1, no. 2 (2018): 363-92. https://doi.org/https:// doi.org/10.22437/ujh.1.2.363-392.
Aziz, Nyimas Latifah Letty. "Relokasi Ibu Kota Negara: Lesson Learned Dari Negara Lain." Jurnal Kajian Wilayah 10, no. 2 (2020): 37-64. https://doi.org/https://doi.org/10.14203/jkw.v10i2.827.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Naskah Akademik Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2022.
Benia, Elsa, and Ghina Nabilah. "Politik Hukum Dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara Melalui Pembentukan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN)." Jurnal Hukum Lex Generalis 3, no. 10 (October 31, 2022): 806-25. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i10.323.
Dirkareshza, Rianda. "Hasil Wawancara Dengan Direktur Regional II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)." Jakarta, 2023.
"”"”"”. "Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Hukum Ekonomi Dengan Penerapan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional." Universitas Indonesia, 2018.
"”"”"”. "Pembangunan Hukum Berkelanjutan Antara Pusat Dan Daerah Melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional." Simbur Cahaya XXIX, no. 2 (2022): 254-64. https://doi.org/10.28946/sc.v29i2.1863.
Erwanti, Fanisa Luthfia Putri, and Waluyo Waluyo. "Catatan Kritis Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara Serta Implikasi Hukum Yang Ditimbulkan." Souvereignty 1, no. 1 (2022): 44-56. https://doi.org/https://doi.org/10.13057/souvereignty.v1i1.214.
Fadillah, Nor. "Tinjauan Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja Dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN)." Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum 11, no. 1 (August 24, 2022): 45. https://doi.org/10.14421/sh.v11i1.2559.
Failaq, Muhammad RM Fayasy, and Faraz Arelia. "Diskrepansi Sistem Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara." Jurnal Studi Kebijakan Publik 1, no. 1 (November 2022): 57-69. https://doi. org/10.21787/jskp.1.2022.57-69.
Gusnaeni, Reka. "Analisis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Ibu Kota Negara Dalam Perspektif Pembentukan Perundang-Undangan." Hukum Tata Negara, 2022.
Haira, Haibati, Haedah Faradz, and Sanyoto Sanyoto. "Juridical Overview of the Mechanism for the Forest Area Release and Investment Facilities for Infrastructure Development in Nusantara Capital City." Jurnal Dinamika Hukum 22, no. 2 (2022): 267-85.
Hairunnisa, Hairunnisa, and Wisda Aprilia Syaka. "Analisis Komunikasi Politik Dalam Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Menuju Kota Berkelanjutan." Journal of Government and Politics (JGOP) 4, no. 1 (2022): 1-15. https://doi.org/https://doi.org/10.31764/jgop.v4i1.8193.
Hamdani, Rizkiana Sidqiyatul. "Proyek Lintas Batas Administrasi: Analisis Partisipasi Publik Dalam Proses Perencanaan Ibu Kota Negara Republik Indonesia." Journal of Regional and Rural Development Planning (Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah Dan Perdesaan) 4, no. 1 (2020): 43-62. https:// doi.org/https://doi.org/10.29244/jp2wd.2020.4.1.43-62.
Herdiana, Dian. "Pemindahan Ibukota Negara: Upaya Pemerataan Pembangunan Ataukah Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik." Jurnal Transformative 8, no. 1 (2022): 1-30. https://doi.org/https://doi. org/10.21776/ub.transformative.2022.008.01.1.
Hutasoit, Wesley Liano. "Analisa Pemindahan Ibukota Negara." DEDIKASI: Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya 39, no. 2 (2019): 108-28. https://doi.org/https://doi.org/10.31293/ddk.v39i2.3989.
Ishenda, Doris Kokutungisa, and Shi Guoqing. "Determinants in Relocation of Capital Cities." Journal of Public Administration and Governance 9, no. 4 (2019): 200. https://doi.org/10.5296/jpag.v9i4.15983.
Jamil, Arnita. "Sistem Pemerintahan Presidensial Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia." Jurnal Transformasi Administrasi 10, no. 02 (2020): 189-202. https://doi.org/https://doi.org/10.56196/jta. v10i02.163.
Kasmiati, and Arya Hadi Dharmawan. "EKOWISATA, SISTEM NAFKAH, DAN DECOUPLING SUSTAINABILITY DI WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA -- Ecotourism,Livelihood System and Decoupling Sustainabilty in Wakatobi, Southeast Sulawesi." Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2016. https://doi.org/10.22500/sodality.v4i2.13391.
Kusumaatmadja, Mochtar. Fungsi Dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional. Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi, Fakultas Hukum, Universitas "¦, 1970.
Laili, Nur, Qinan Maulana Binu Soesanto, Rendi Febrianda, Trina Fizzanty, Dini Oktaviyanti, Sigit Setiawan, and Wati Hermawati. "Inovasi Berbasis Pengguna: Survei Industri Teknologi Pengolahan Air Bersih Di Indonesia." Jurnal Manajemen Teknologi, 2016. https://doi.org/10.12695/jmt.2016.15.2.1.
Mustaqim, Andika Hendra. "Mengonstruksi Masa Depan Indonesia: Situasi Retorikal Tentang Ibu Kota Negara Nusantara." Jurnal Komunika Islamika : Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Kajian Islam 9, no. 1 (2022): 1. https://doi.org/10.37064/jki.v9i1.12066.
Myslin, Josef, and Jiri Kaiser. "State Approach - Index - Based Measurement." TEM Journal, 2022. https://doi. org/10.18421/TEM112-03.
Nugroho, Doni. "Bentuk Dan Kekhususan Ibu Kota Negara Nusantara Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia." The Indonesian Journal of Politics and Policy (IJPP) 4, no. 1 (2022): 53-62.
Nugrohosudin, Ervin. "Kedudukan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022." Jurnal Legislatif 3, no. No. 2 (2022): 79-89.
Nurahmani, Aditya, and Putrida Sihombing. "Kajian Kebijakan Pembatasan Pengalihan Hak Atas Tanah Di Ibu Kota Nusantara." Majalah Hukum Nasional 52, no. 1 (2022): 27-46. https://doi.org/https://doi. org/10.33331/mhn.v52i1.181.
Prihardiati, RR. Lyia Aina. "TEORI HUKUM PEMBANGUNAN ANTARA DAS SEIN DAN DAS
SOLLEN." HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum 5, no. No.1 (2021): 85-97. https://doi.org/10.33603/ hermeneutika.v5i1.4898.
Purnama, Suryadi Jaya, and Chotib Chotib. "Analisis Kebijakan Publik Pemindahan Ibu Kota Negara." Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik 13, no. 2 (2023): 153-66. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22212/jekp. v13i2.3486.
Puspita Sari, Amelia, and Dara Manista Harwika. "Legal Liability of Artificial Intelligence in Perspective of Civil Law in Indonesia." International Journal of Social Science Research and Review, 2022. https:// doi.org/10.47814/ijssrr.v5i2.191.
Puspitasari, Retno Dwi. "PERTANIAN BERKELANJUTAN BERBASIS REVOLUSI INDUSTRI 4.0." Jurnal
Layanan Masyarakat (Journal of Public Services), 2020. https://doi.org/10.20473/jlm.v3i1.2019.26-28.
Rachmawati, Rini, Eko Haryono, and Amandita Ainur Rohmah. "Developing Smart City in the New Capital of
Indonesia." In 2021 IEEE International Smart Cities Conference (ISC2), 1-7. IEEE, 2021.
Rahmat, Hayatul Khairul, IDKK Widana, A Said Hasan Basri, and Zaen Musyrifin. "Analysis of Potential Disaster in the New Capital of Indonesia and Its Mitigation Efforts: A Qualitative Approach." Disaster Advances 14, no. 3 (2021): 40-43.
Rianto, Syahror Adjani, Rd Ramdan Arya Wiguna, Andi M Afif Ananda Agung, Andika Satya Graha, and Owen Rizky Alfazry Korua. "Disiplin Hukum Dalam Pendekatan Filsafat Hukum." PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora 2, no. 3 (2023): 422-33.
Ridhani, Muhammad Yusuf, Miftahul Ridhoni, and Andi Achmad Priyadharma. "Isu Strategis Terkait Transportasi Dalam Pengembangan Perencanaan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru." SPECTA Journal of Technology, 2021. https://doi.org/10.35718/specta.v5i3.388.
Salsabila, Aufa Hanum, and Nunung Nurwati. "Deforestasi Dan Migrasi Penduduk Ke Ibu Kota Baru Kalimantan Timur: Peran Sinergis Pemerintah Dan Masyarakat." Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 7, no. 1 (2020): 27. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.28259.
Saputra, Surya Dwi, and Mhd Halkis. "Analisis Strategi Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Pertahanan (Studi Kasus Upaya Pemindahan Ibu Kota Negara Dari DKI Jakarta Ke Kutai Kartanegara Dan Penajam Paser Utara)." Ekonomi Pertahanan 7, no. 2 (2021): 192-220.
Saraswati, Manda Kumoro, and Emmanuel Ariananto Waluyo Adi. "Pemindahan Ibu Kota Negara Ke Provinsi Kalimantan Timur Berdasarkan Analisis SWOT." JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan) 6, no. 2 (2022): 4042-52. https://doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3086.
Shidarta. Posisi Pemikiran Teori Hukum Pembangunan Dalam Kon-Figurasi Aliran Pemikiran Hukum (Sebuah Diagnosis Awal). Jakarta: Epistema Institut & Huma, 2012.
"Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional." Kebijakan Kesehatan Indonesia, 2019. https:// kebijakankesehatanindonesia.net/36-sinkronisasi/2586-sistem-perencanaan-pembangunan-nasional.
Sonata, Depri Liber. "Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum." Fiat Justisia 8, no. 1 (2014): 21.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (n.d.).
Wahyuni, Dini Sri, Yuliana Yuliana, and Darul Ilmi. "Pendekatan Futuristik." ANTHOR: Education and Learning Journal 2, no. 3 (2023): 416-22.
Yudha Galvani, Robastian, Nazrul Effendy, and Arif Kusumawanto. "Simposium Nasional RAPI XVI-2017
FT UMS." Publikasiilmiah.Ac.Id, 2017.
Yulianti, Erna, A A K Oka Sudana, Ni Made, and Ika Marini. "Perancangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Modul Farmasi." Perancangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Modul Farmasi, 2015.
Zahra, Alifia, Revanda Rizka, and Hudzaifah Yuda Hasevi. "Analisis Yuridis UU Omnibuslaw Ketenagakerjaan Klaster Pengadaan Tanah Terkait Dengan Ibu Kota Negara." Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora 1, no. 01 (2022).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005
- 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700)
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6766)
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Rincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 103)
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License











