Prinsip Periodik dalam Pemilihan Umum: Orientasi dan Implikasinya di Indonesia

Penulis

  • Muhammad Mutawalli Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Zulhilmi Paidi University Utara Malaysia

DOI:

https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.357-374

Kata Kunci:

demokrasi, pemilihan umum, prinsip periodik

Abstrak

Pemilihan umum merupakan salah satu bagian dari praktik demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat. Secara umum asas pemilu meliputi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kajian ini berupaya menggali konstruksi hukum terkait asas periodik pemilu yang wajib diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sekali untuk menjadi asas tersendiri dalam pemilu. Persoalan periodisasi dalam pemilu memang perlu ditekankan sebagai salah satu prinsip dalam pemilu sebagai landasan utama terciptanya siklus pergantian dan pengisian jabatan publik dalam sistem ketatanegaraan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menegaskan bahwa orientasi konstruksi hukum pada asas periodik sebenarnya telah secara tegas tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan didasarkan pada penafsiran yang sistematis. Dalam hal ini orientasi pada aspek periodik merupakan bagian dari asas pemilu yang wajib dan wajib dilaksanakan. Hal ini mengandung makna bahwa asas pemilihan umum meliputi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta wajib diselenggarakan secara berkala selama lima tahun. Dalam hal ini asas periodik menjadi sangat penting untuk diakui dan dituangkan secara tegas dalam undang-undang pemilu sebagai asas baru dalam teknis penyelenggaraan pemilu. Hal ini berimplikasi pada penyelenggaraan pemilu yang tidak konsisten dan cenderung berubah dalam setiap penyelenggaraannya. Bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, asas periodik akan menyeragamkan penyelenggaraan pemilu serentak baik pemilu nasional maupun pemilu tingkat daerah dengan dituangkan dan ditegaskan dalam undang-undang pemilu bahwa periodisasi merupakan asas teknis dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Adawiyah, Sa'diyah El, Aida Vitayala Hubeis, Titik Sumarti, and Djoko Susanto. "Strategi Komunikasi Politik Perempuan Dalam Meraih Kepemimpinan Daerah." Metacommunication: Journal of Communication Studies 4, no. 1 (2019): 95. https://doi.org/10.20527/mc.v4i1.6356.

Ahmad Sanusi, Galih Gumilar. "Peran Ma'ruf Amin Dalam Meraih Suara Masyarakat Muslim Pada Pemilihan Presiden 2019." Lentera 3, no. 1 (2019): 65-81.

Anderson, J. Democracy and Stability: The Case of the United States. Oxford: Oxford University Press, 2009. Aris, Mohammad Syaiful. "Penataan Sistem Pemilihan Umum Yang Berkeadilan Untuk Penguatan Sistem

Presidensiil Di Indonesia." Yuridika 33, no. 2 (2018): 290-315.

Aspinall, E. Democracy and Elections: The Case of Indonesia. Oxford: Oxford University Press, 2019.

Asri, Rahman, Gusmia Arianti, and Alma Mandjusri. "Pengaruh Online Personal Branding Tokoh Politik Terhadap Minat Pemilih Pemula." Communiverse 5, no. 1 (2019): 58-69.

Aswandi, Bobi, and Kholis Roisah. "Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (Ham)." Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 1, no. 1 (2019): 128. https://doi. org/10.14710/jphi.v1i1.128-145.

Atmadja, Dewa Gede. "Asas - Asas Hukum Dalam Sistem Hukum." Kertha Wicaksana 12, no. 2 (2018): 145-55.

Barus, Rehia K Isabella, Armansyah Matondang, Nina Angelia, and Beby Masitho Batubara. "Politics and Political Participation of "˜Grass-Roots' in General Election 2019, Bandar Selamat Regency, Medan, Indonesia." Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences 2, no. 1 (2019).

Dawson, Stephen. "Electoral Fraud and the Paradox of Political Competition." Journal of Elections, Public Opinion and Parties, 2020, 1-20.

Disantara, Fradhana Putra, Bayu Dwi Anggono, and A'An Efendi. "Mendudukkan Norma Etika: Perspektif Teori Keadilan Bermartabat Terhadap Relasi Etika Dan Hukum." Rechtsidee 10, no. 2 (2022): 1-13. https://doi.org/10.21070/jihr.v10i0.773.

Dupont, M, "Presidential vs Parliamentary Elections: A Comparative Study". French Journal of Political Science, Vol. 25(1), (2018): 45-63.

Fuadi, Abdul Basid. "Politik Hukum Pengaturan Keserentakan Pemilu." Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2021): 702-23.

Fuqoha, Fuqoha. "Pengisian Jabatan Presiden Dan Presidential Threshold Dalam Demokrasi Konstitusional Di Indonesia." Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 2 (2017).

Gaffar, Janedri M. Politik Hukum Pemilu. Jakarta: Konstitusi Press (Konpress), 2012.

Haris, Syamsuddin, Moch Nurhasim, Sri Yanuarti, Didik Supriyanto, Nico Harjanto, Kuskridho Ambardi, Saldi Isra, Ikrar Nusa Bhakti, Ramlan Surbakti, and Sri Nuryanti. Pemilu Nasional Serentak. Yogyakarta: Pusaka Pelajar, 2016.

Irfani, Nurfaqih. "Asas Lex Superior, Lex Specialis, Dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, Dan Penggunaannya Dalam Penalaran Dan Argumentasi Hukum." Jurnal Legislasi Indonesia 17, no. 3 (2020): 305-25.

Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode Dan Praktik Penulisan Artikel. 3rd ed. Yogyakarta: Mira Buana Media, 2020.

Ismayawati, Any. "Pancasila Sebagai Dasar Pembangunan Hukum Di Indonesia." Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam 8, no. 1 (2018): 53-74.

Jamin, Mohammad, Mulyanto, and Sahid Teguh Widodo. "Reformulation of a Legal Policy Affirming Recognition of Indigenous Community Units." International Journal of Innovation, Creativity and Change 11, no. 8 (2020): 473-90.

Johnson, R., "The American Election System: A Comparative Perspective", Journal of American Studies, Vol.

(3), (2016): 201-218

Kusumohamidjojo, Budiono. Teori Hukum: Dilema Antara Hukum Dan Kekuasaan. 1st ed. Bandung: Yrama Widya, 2016.

Lathif, Nazaruddin. "Teori Hukum Sebagai Sarana Alat Untuk Memperbaharui Atau Merekayasa Masyarakat."

Pakuan Law Review 3, no. 1 (2017).

Linebarger, Christopher, and Idean Salehyan. "Electoral Integrity and Election-Related Conflict." Democracy and Security 16, no. 3 (2020): 260-80.

Mahpudin, Fransisca Mega Lestari. "Pemilihan Serentak Di Tengah Pandemi COVID-19: Praktik Politisasi Anggaran Dan Bantuan Sosial Oleh Calon Petahanan." Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 2, no. 2 (2021): 165.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, "Ahli Pemohon: Pemilu Serentak Sesuai Konstitusi dan Lebih Efektif", diakses pada 1 Agustus 2023 pada halaman website https://www.mkri.id/index.php?page=web. Berita&id=8217.

Mardiyati, A, and Komarudin. "Indonesia's Decentralization and Its Effects on Corruption and Public Sector Efficiency." Journal of Indonesia Governance 1, no. 1 (2016): 94-112.

Maulana Hasan, Aang Khunaifi, Sri Setyadji, Hufron. "Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Di

Indonesia." , Jurnal Media Hukum Dan Peradilan 6, no. 1 (2020): 6.

Murphy, Richard. The Joy of Tax. 1st ed. London: Bantam Press, 2015.

Mutawalli, Muhammad. Dinamika Partai Politik Indonesia: Problematika Penarikan Dukungan Calon Kepala Daerah. banyumas: Wawasan Ilmu, 2023.

Muwahid. "Metode Penemuan Hukum (Rechtsvinding) Oleh Hakim Dalam Upaya Mewujudkan Hukum Yang Responsif." AL-HUKAMA The Indonesian Journal of Islamic Family Law Volume 07, (2017).

Müller, H., "Comparative Analysis of Electoral Systems in Germany", German Politics, Vol. 17(2), (2015): 112-132.

Nggilu, Novendri M. "Menggagas Sanksi Atas Tindakan Constitution Disobedience Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi." Jurnal Konstitusi 16, no. 1 (2019): 43-60.

Nurdiansyah, Fahmi. "Marketing Politik DPP Partai Gerindra Pada Pemilu Legislatif 2014." Politika: Jurnal Ilmu Politik 9, no. 1 (2018): 60-70.

Nurdin, Maharani. "Eksistensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dalam Penegakan Etika Penyelenggara Pemilu." Veritas 5, no. 2 (2019): 1-17.

Oktaryal, Agil, and Proborini Hastuti. "Desain Penegakan Hukum Korupsi Partai Politik Di Indonesia."

Integritas: Jurnal Antikorupsi 7, no. 1 (2021): 1-22.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. 13th ed. Jakarta: Kencana, 2017.

Pranata, Robert, Erlyn Indarti, and Tri Laksmi Indraswari. "Penemuan Hukum Dan Paradigma: Suatu Telaah Filsafat Hukum Tentang Proses Peradilan Pidana Di Pengadilan Negeri Kota Semarang." Diponegoro Law Journal 5, no. 4 (2017): 1-20.

Prasetio, Dicky Eko, and Hananto Widodo. "Ius Constituendum Pengujian Formil Dalam Perubahan Konstitusi." Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam 4, no. 1 (2022): 1-12.

Radbruch, G. Hukum Dan Keadilan. Jerman: XYZ, 1946.

Ramadhan, Choky. "Konvergensi Civil Law Dan Common Law Di Indonesia Dalam Penemuan Dan Pembentukan Hukum." Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 30, no. 2 (2018): 213-29.

Riwanto, Agus. "Model Pengintegrasian Penegakan Hukum Pilkada Serentak Guna Mewujudkan Keadilan Substantif (Evaluasi Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2015-2020)." Jurnal Adhyasta Pemilu 3, no. 1 (2020): 61-81.

Rogers, Steven. "Coattails, Raincoats, and Congressional Election Outcomes." PS: Political Science & Politics

, no. 2 (2019): 251-55.

Romli, Lili. "Koalisi Dan Konflik Internal Partai Politik Pada Era Reformasi Coalition and Internal Party Conflicts of Reform Era in Indonesia." Politica 8, no. 2 (2017): 95-118.

Salabi, Amalia. "Ramlan Surbakti: Evaluasi Pemilu 2019." rumahpemilu.org, 2020.

Schulz, M. "Democracy and Elections: The Case of Germany." Journal of Comparative Politics 42, no. 3 (2015): 345-67.

Schmidt, T., "The Impact of Concurrent Elections on Party Politics in Germany", Journal of Comparative Politics, Vol. 29(3), (2017): 231-248.

Shidarta, Shidarta. "Bernard Arief Sidharta: Dari Pengembanan Hukum Teoretis Ke Pembentukan Ilmu Hukum Nasional Indonesia." Undang: Jurnal Hukum 3, no. 2 (2020): 441-76.

Silalahi, Wilma. "Konstitusionalitas Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020." Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 2, no. 1 (2020): 42.

Smith, A., "The Impact of Local Elections on National Politics", American Political Science Review, Vol.

(4), (2019): 564-581.

Sri Asriana, Rosmini, Ine Ventyrina. "Pemisahan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tingkat Nasional Dan Daerah." Risalah Hukum 18, no. 1 (2022): 25.

Syafei, Muhammad, and Muhammad Rafi Darajati. "Design of General Election in Indonesia." Law Reform

, no. 1 (2020): 97-111. https://doi.org/10.14710/lr.v16i1.30308.

Tavares, J., "Electoral Systems in Paris: A Comparative Analysis". Journal of French Politics, Vol. 19(2), (2017): 87-106.

Thoha, Miftah. Birokrasi Politik Dan Pemilihan Umum Di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2014.

Widodo, Hananto, and Dicky Eko Prasetio. "Penataan Penataan Kewenangan KPU Dan Bawaslu Dalam Melakukan Pengawasan Dan Menangani Sengketa Proses Pemilu." Perspektif Hukum 21, no. 2 (2021): 200-221.

Widodo, Hananto, Dicky Eko Prasetio, and Fradhana Putra Disantara. "Relasi Kekuasaan Antar Presiden Dan Wakil Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia." Pandecta Research Law Journal 15, no. 1 (2020): 13-25.

Yanas, Rifa. "Analisis Framing Pemberitaan Debat Kandidat Calon Presiden Tahun 2019 Di Koran Harian Padang Ekspres." Jurnal Dakwah Dan Komunikasi 5, no. 1 (2020): 1-28.

Yasin, Rahman. "Political Ethics in Indonesian Election: The Role of Election Human Resources Council

(DKPP) to Fulfill Election Integrity." Jurnal Etika Dan Pemilu 5, no. 1 (2019): 50-61.

Zuhro, R Siti. "Demokrasi Dan Pemilu Presiden 2019." Jurnal Penelitian Politik 16, no. 1 (2019): 69-81.

Diterbitkan

2023-09-29

Cara Mengutip

Mutawalli, M., & Paidi, Z. (2023). Prinsip Periodik dalam Pemilihan Umum: Orientasi dan Implikasinya di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(3), 357–374. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.V23.357-374

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.