PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM UPAYA PENARIKAN ASSET (Criminal Act of Money Laundering in order to Withdraw Asset)
DOI:
https://doi.org/10.30641/dejure.2016.V16.1-14Kata Kunci:
money laundering, constraints, model, Pencucian uang, kendalaAbstrak
ABSTRACT
Criminal Act of Money Laundering (TPPU) is a new criminal act, so its regulation still found constraints that lead pros and cons in neighborhood law enforcer themselves. Could corruption criminal act investigators of police and attorney reveal Criminal Act of Money Laundering (TPPU) that occured in central java and how the model of it that could take back assets of criminal in corruption cases. Until now, the high prosecutor of central java had investigated one case in Criminal Act of Money Laundering (TPPU).It usedempirical juridical and qualitatif discriptive analytical method and contain analytical. It could be found a model that eliminate existing constraints, so it was hoped to seize criminal`s assets of money laundering back.
Keywords: money laundering, constraints, model
ABSTRAK
Sebagai tindak pidana yang masih cukup baru didalam pengaturannya TPPU masih menemukan kendala yang menimbulkan pro dan kontra dilingkungan penegak hukum sendiri. Apakah penyidik Tipikor Kepolisian dan Kejaksaan mampu mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tipikor yang terjadi di Jawa Tengah dan bagaimanakah model penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mampu merampas asset-asset pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi tersebut. Hingga saat ini penyidikan terhadap TPPU korupsi di Jawa Tengah baru dilakukan terhadap satu kasus dan penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan metode analisis diskriptif kualitatif dan analisis isi . Dapat ditemukan model yang mampu mengeliminir kendala yang ada sehingga diharapkan dapat merampas asset-asser pelaku TPPU.
Kata Kunci: Pencucian uang, kendala, model
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License











