Jurnal

  • Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum

    Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH) merupakan media ilmiah hasil penelitian, kajian hukum, wacana ilmiah, dan artikel di bidang kebijakan hukum. Jurnal ini berfokus di bidang kebijakan hukum, antara lain kebijakan pemasyarakatan, keimigrasian, peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hak asasi manusia, pembinaan hukum nasional, serta kebijakan administrasi, pengawasan, dan pengembangan SDM di bidang hukum. Jurnal ini mencari artikel berkualitas tinggi tentang masalah hukum dan kebijakan secara umum, baik dari sudut pandang nasional maupun regional. Penerbitan jurnal ini bertujuan untuk memberikan gambaran implementasi dan wacana perkembangan arah kebijakan di bidang Hukum pada tingkat nasional dalam konteks global. Dewan redaksi JIKH terdiri dari akademisi dan profesional yang berkompeten di bidangnya.

    JIKH diterbitkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, di bawah Kementerian Hukum  Republik Indonesia. Jurnal ini memperoleh peringkat Sinta-2 dari Science and Technology Index (SINTA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknolgi Republik Indonesia. 

    Jurnal terbit sebanyak tiga kali dalam setahun, pada bulan Maret, Juli, dan November. Publikasi online hanya dalam laman https://lawpolicyjournal.id/index.php/kebijakan

  • Jurnal Penelitian Hukum De Jure

    Jurnal Penelitian Hukum De Jure adalah majalah hukum dengan frekuensi terbitan tiga kali dalam setahun, yaitu di bulan Maret, Juli, dan November, yang diterbitkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Peneliti Hukum Indonesia (IPHI) (Legalisasi Badan Hukum Perkumpulan: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-13.AHA.01.07 Tahun 2013, tanggal 28 Januari 2013).

    Jurnal ini bertujuan untuk menjadi wadah dan media komunikasi, serta sarana untuk mempublikasikan berbagai permasalahan hukum yang aktual dan terkini bagi para peneliti hukum Indonesia pada khususnya dan masyarakat hukum pada umumnya.

    Dalam pengelolaannya, pada tahun 2024, Jurnal Penelitian Hukum De Jure melibatkan berbagai pihak yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PPH-18.LT.04.03 TAHUN 2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Penerbitan Jurnal Penelitian Hukum De Jure.

    Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor  177/E/KPT/2024 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024 yang menetapkan bahwa Jurnal Penelitian Hukum De Jure mendapat peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Peringkat 2 (dua) atau Sinta-2 (S2), dengan keterangan: Reakreditasi Tetap di Peringkat 2, mulai Volume 23 Nomor 1 Tahun 2023 sampai Volume 27 Nomor 4 Tahun 2027.

  • Jurnal HAM

    Jurnal HAM adalah jurnal terakreditasi nasional yang menerbitkan manuskrip di bidang hak asasi manusia. Lebih dari satu dekade, Jurnal HAM telah menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi hak, debat hukum dan kebijakan, studi kasus dan temuan empiris lainnya yang terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan, pandangan teoretis tentang hak asasi manusia, dan beragam metode dalam studi hak asasi manusia. Ini menyambut studi dari berbagai disiplin ilmu dan pendekatan yang meningkatkan kesadaran terhadap kelompok minoritas yang terpinggirkan dan kurang terwakili di Indonesia dan sekitarnya. Semua kebijakan dan proses editorial/tinjauan berkomitmen pada inklusivitas.

    Jurnal HAM diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Ia mendapatkan skor S2 dari Science and Technology Index (SINTA) - Indonesia.