Hustle Culture: Celah Pelanggaran terhadap Hukum Ketenagakerjaan
DOI:
https://doi.org/10.30641/dejure.2025.V25.19-34Kata Kunci:
Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Hustle Culture, dan PelanggaranAbstrak
Hustle Culture adalah konsep yang mempromosikan kerja keras dan melebihi waktu yang ditetapkan sebagai kunci sukses dalam karier. Namun, konsep ini digunakan untuk membenarkan praktik kerja yang melebihi batas waktu yang diatur oleh hukum ketenagakerjaan. Fenomena ini dapat membuka celah bagi pelanggaran ketenagakerjaan, seperti memaksa pekerja bekerja lebih dari jam kerja yang diatur tanpa memberikan upah lembur atau kompensasi yang adil. Meskipun Hustle Culture dianggap sebagai dorongan positif untuk meningkatkan produktivitas, praktik ini tidak boleh mengabaikan hak pekerja yang diatur oleh hukum. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis bagaimana Hustle Culture dapat disalahgunakan oleh perusahaan atau atasan dalam memanipulasi pekerja agar bekerja di luar batas kewajaran dan melanggar hukum ketenagakerjaan. Artikel ini juga bertujuan untuk meninjau keseimbangan antara kerja keras dan perlindungan hak-hak pekerja, serta pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis dokumen-dokumen hukum yang relevanHasil penelitian menunjukkan bahwa Hustle Culture dapat menjadi alat yang disalahgunakan oleh perusahaan untuk memaksa pekerja bekerja secara berlebihan dengan mengesampingkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental pekerja. Hal ini tidak hanya merugikan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan terkait jam kerja dan upah lembur.
Unduhan
Referensi
Acemoglu, Daron, and Pascual Restrepo. "Automation and New Tasks: How Technology Displaces and Reinstates Labor Daron." Journal of Economic Perspectives 33, no. 2 (2019): 3-30.
Assariy, Muhammad Zahran, Nastiti Imaniar Hersari, Nathanael Amadeo Sitorus, Samsul Arifin, and Faisal Faisal. "Literature Review: The Influence of Hustle Culture on Mental Health." The 2nd International Seminar of Science and Technology AIP Conf. Proc (2024): 020024-1-020024-4.
Azhra, Salsabila Az. "Paradoks Fleksibilias Kerja Pengemudi Ojek Online 2022." Universitas Brawijaya, 2022.
Aziz, Khalida Salsabila, and Abdhy Aulia Adnans. "The Effect of Hustle Culture on Job Satisfaction Among Startup Workers in Indonesia: Pengaruh Hustle Culture Terhadap Kepuasan Kerja Pada Pekerja Perusahaan Rintisan Di Indonesia." Psikologia: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi 18, no. 2 (2023).
Banjarani, Desia Rakhma, and Ricco Andreas. "Pelaksanaan Dan Perlindunganakses Hak Pekerjawanita Di Indonesia: Telaah Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaanataskonvensi ILO (Implementation and Protection of Access to Female Workers' Rights in Indonesia: Review on The Law No. 13 Of 20." Jurnal HAM 10, no. 1 (2019): 115-126.
Budiarjo, Muhammad Agung, and Roma Ulinnuha. "Strategic Appropriation on Hustle Culture as Positive Trend." Jurnal Mahasiswa BK An-Nur: Berbeda, Bermakna, Mulia 9, no. 3 (2022): 102-110.
Cannavo, Peter Francesco. The Working Landscape: Work, Place, and the Foundations of a Green, Democratic Politics. Harvard University, 2000.
Chairunnisah, Athifah, and Lilawati Kurnia. "Hustle Culture in Social Media: Exploring the Imagined Success in the Modern Era." ATHENA: Journal of Social, Culture and Society 1, no. 4 (2023): 180-191.
Fisher-McAuley, G., J. Stanton, J. Jolton, and J Gavin. " Modelling the Relationship between Work Life Balance and Organisational Outcomes." In Annual Conference of the Society for Industrial-Organisational Psychology, 1-30. Orlando , 2003.
Fitriana. "Menggagas Arah Kebijakan Ketenagakerjaan Yang Berkeadilan Demi Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja/Buruh." Jurnal Hukum dan Pembangunan 52, no. 2 (2022): 356-383.
Golembiewski, Robert T. "Burnout As a Problem at Work: Mapping Its Degree, Duration, and Consequences." Source: Journal of Managerial Issues JOURNAL OF MANAGERIAL ISSUES 1, no. 1 (1989): 86-9786.
Irawan, Joshua Evandeo, and Dwi Foni Yunita Nur Asyah. "Juridical Analysis of "˜Agile Working' from Indonesia's Positive Labor Law's Point of View." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 23, no. 2 (2023): 193.
Irma, Irma, Raodahtun Qori Azzahra, Rita Patiung, and Resekiani Mas Bakar. "Pencegahan Perilaku Hustle Culture Pada Karyawan Di PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Melalui Psikoedukasi Non-Pelatihan." Devote: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global 1, no. 2 (2022): 71-76.
Jos, Philip H. "Social Contract Theory:Implications for Professional Ethics." The American Review of Public Administration 36, no. 2 (2006).
Lazear, Edward P. "Compensation and Incentives in the Workplace." Journal of Economic Perspectives 32, no. 3 (2018): 195-214.
Lin, Kevin. "Overwork, Pointless Work, Avoiding Work, and Legal Work: The Contradictions of Labour." In Contradiction, 65-75, 2022.
Metris, Diksi, Maman Sulaeman, and Esti Nur Wakhidah. "Hustle Culture: Mencermati Tren Perilaku Yang Mendorong Kesuksesan Tanpa Henti." Al Kalam Jurnal Komunikasi Bisnis dan Mannajemen 11, no. 1 (2024): 111-131.
Nasution, Faizal Amir P, Yeni Nuraeni, and Firdausi Nuzula. "Penerapan Peraturan Pemerintah Mengenai Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat: Perspektif Jurnalis." Jurnal Ketenagakerjaan 17, no. 2 (2022): 105-120.
Natale, Samuel M., and Anthony F. Libertella. "Wealth Equity." In Encyclopedia of Business and Professional Ethics, edited by Deborah C. Poff and Alex C. Michalos, 1873-1876. Cham: Springer International Publishing, 2023.
Pardede, Marulak. "Reformasi Peraturan Investasi Di Indonesia (Suatu Upaya Peningkatan Iklim Daya Saing Investasi)." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 23, no. 2 (2023): 231-244.
Putra, Satria Rangga, and Sujatmiko. "Mengulas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Terkait Pengujian Formil UU Cipta Kerja: Perspektif Hukum Progresif (Reviewing Constitutional Court Decision Number 91/PUU- XVIII/2020 Regarding Formal Review of Job Creation Act: A Progressive." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 22, no. 2 (2022): 229-242.
Ramadhanti, Galuh Aulia, Jasmin Jannatania, Deffri Ihza Adiyanto, and Shinta Qayla Vashty. "Pengalaman Komunikasi Pekerja Startup Pada Praktik Hustle Culture." Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi 5, no. 2 (2022): 192-204.
Rohanawati, Ayunita Nur, Sahid Hadi, and Taufiqurrahman. "Hambatan Hukum Untuk Penikmatan Hak Atas Pekerjaan Bagi Pekerja Dengan Disabilitas (A Legal Barrier to the Enjoyment of the Right to Work for Workers with Disabilities )." Jurnal HAM 14, no. 2 (2023): 155-168.
Sari, Anade Novita, Zainal Abidin, and Ana Fitriana Poerana. "Presentasi Diridan Praktik Hustle Culturepada Mahasiswa." Dawatuna: Journal of Communication and Islamic Broadcasting 4, no. 1 (2024): 296-307.
Simanjuntak, Samuel Hamonangan, and Lita Tyesta A.L.W. "Procedural Justice or Substantive Justice: Review of Constitutional Court Decision Number: 91/PUU/XVIII/2020." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 16, no. 2 (2022): 341.
Snyder, Hannah. "Literature Review as a Research Methodology: An Overview and Guidelines." Journal of Business Research 104, no. March (2019): 333-339.
Soesilo, Nining Indroyono, and Muhammad Alfarizi. "Psycho-Social Conditions of Urban Communities in the Complexity of Waste Management: Are Awareness and Waste Banks the Main Solution?" Socio-Economic Planning Sciences 93, no. 101834 (2024): 1-12.
Sunaryo, Hanavia Rahma, Dezonda Rosiana Pattipawae, and Sarah Selfiana Kuahaty. "Tanggung Jawab Pengusaha Dan Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Dipekerjakan Melebihi Jam Kerja Lembur." CAPITAN Constitutional Law & Administrative Law Review 1, no. 2 (2023): 108-125.
Suntoro, Agus. "Implementasi Pencapaian Secara Progresif Dalam Omnibus Law Cipta Kerja (The Implementation of Progressive Realization at Omnibus Law)." Jurnal HAM 12, no. 1 (2021): 1-18.
Syahwal. "Dilema Hak Atas Pekerjaan Dalam Kebijakan Pasar Tenaga Kerja Fleksibel (The Dilemma of the Right To Work in Flexible Labour Markets Policies)." Jurnal HAM 13, no. 2 (2022): 271-286.
"”"”"”. "Paradigm of Application of The No Work No Pay Principle in Determining Process Wages." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 23, no. 2 (2023): 179-192.
Wijayanto, Enggar. "Konstitusionalitas Hak Kesehatan Jiwa Warga Negara : Studi Kebijakan Penanggulangan Bunuh Diri Di Kabupaten Gunungkidul ( The Constitutionality of Citizens ' Mental Health Rights : A Study of Suicide Prevention Policies in Gunungkidul Regency ) Faktor Psi." Jurnal HAM 14, no. 1 (2023): 1-14.
Yin, Tang Sze, and Koa Wei Xuan. "Hustle Culture: HW0208 The Perceptions & Reactions of Young Singaporean Millennials." Pioneer Road, Journal of Undergraduate research Nanyang Technological University, no. III (2023): 1-168.
Yuningsih, Nova Mardiana, Habibullah Jima, and Muhammad Derry Prasetya. "The Effect of Hustle Culture on Psychological Distress with Self Compassion as Moderating Variable." Proceedings of the 3rd Universitas Lampung International Conference on Social Sciences (ULICoSS 2022) 740 (2023): 1062-1073.
"Catatan Akhir Tahun Lbh Jakarta: Jalan Asa Demokrasi Di Negara Oligarki."
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




