Jaminan Hak Asasi Manusia bagi Pekerja Rumah Tangga melalui Perjanjian Kerja di Surabaya

Authors

  • Siti Maizul Habibah Universitas Negeri Surabaya http://orcid.org/0000-0002-7454-417X
  • Oksiana Jatiningsih Universitas Negeri Surabaya
  • Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.245-260

Keywords:

Pekerja Rumah Tangga (PRT), perjanjian kerja, hak-hak dasar.

Abstract

Permasalahan yang terjadi pada pekerja rumah tangga (PRT) salah satunya adalah tentang Jaminan Hak asasi manusia (HAM) tidak mendapat perhatian. Hal ini terlihat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 tidak mencakup PRT, yang artinya PRT tidak tercakup dalam perlindungan tenaga kerja. Hubungan yang terjadi antara PRT dengan majikan adalah hubungan informal dan karena itu tidak ada ketentuan hukum yang dihadirkan untuk mengatur hubungan mereka. rumusan penelitian ini ialah bagaimana Jaminan Hak Asasi Manusia bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Perjanjian Kerja di Surabaya?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Secara teritori kegiatan penelitian ini dilaksanakan di wilayah  Surabaya  Barat.  Subjek penelitian adalah pekerja rumah tangga yang bekerja paruh waktu dan tidak bermalam (pocokan). Data dikumpulkan dengan teknik literature review dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan perjanjian kerja oleh PRT banyak yang terabaikan dan masih perlu perlindungan hukum perihal hak dan kewajiban PRT dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasarnya serta menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan PRT dan keluarganya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Banjarani, Desia Rakhma, and Ricco Andreas. "Perlindungan Dan Akses Hak Pekerja Wanita Di Indonesia: Telaah Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Atas Konvensi ILO." Jurnal HAM 10, no. 01 (2019): 115-126. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.115-126

Dwiyanti, Retno. "Model Manajemen Konflik

Untuk Mengatasi Masalah Dalam Relasi Majikan Wanita Dengan Pembantu Rumah Tangga Wanita Di Kecamatan Purwokerto Utara." Psycho Idea 9, no. 1 (2011): 63-77. http://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/ PSYCHOIDEA/article/view/242.

Erizal, Ahmad, Agusmidah Agusmidah, and Suria Ningsih. "Pelindungan Keluarga Pekerja Migran Indonesia (Pmi) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia." Law Jurnal 01, no. 01 (2020):9-24. DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v1i1.784

Friedman, Lawrence M., and Grant M. Hayden. American Law: An Introduction. American Law: An Introduction, 2017. DOI: https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780190460587.001.0001

Hanifah, Ida. "Perspektif Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Perdata Pekerja Rumah Tangga Dalam Penegakan Sistem Hukum Ketenagakerjaan Nasional." Universitas Sumatera Utara (2018).

Ichsan, A. Syalaby. "Jumlah Pembantu Rumah Tangga Di Indonesia Semakin Banyak." Republika.Co.Id. Bandarlampung, September 8, 2013. http://nasional.republika. co.id/berita/nasional/umum/13/09/08/ msrm9u-jumlah-pembantu-rumah-tangga- di-indonesia-semakin-banya.

ILO. Pekerja Rumah Tangga Di Indonesia. Jakarta, 2015.

ILO. World Social Protection Report 2017-

Universal Social Protection to Achieve the Sustainable Development Goals. World Social Protection Report 2017-19, 2017.

Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2012.

Subekti, Rika Putri. "Urgensi Ratifikasi Konvensi International Labor Organization: Perspektif Perlindungan Pekerja Anak Pada Sektor Rumah Tangga." Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 7, no. 1 (2018): 24-36. DOI: https://doi.org/10.24843/JMHU.2018.v07.i01.p03

Suharnoko. Hukum Perjanjian Teori Dan Analisa Kasus. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.

Susiana, Sali. "Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Malaysia." Kesejahteraan Sosial 4, no. 21 (2012): 2.

Utomo, Pudjo. "Perlindungan Hak Dasar Pekerja Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia." Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Qistie 9, no. 1 (2016): 80-89.

Downloads

Published

08/26/2021

How to Cite

Habibah, Siti Maizul, Oksiana Jatiningsih, and Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba. “Jaminan Hak Asasi Manusia Bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Perjanjian Kerja Di Surabaya”. Jurnal HAM 12, no. 2 (August 26, 2021): 245–260. Accessed September 17, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/1584.

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.