Perlindungan Hak Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan dan Malaysia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Authors

  • Hidayat Hidayat Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.105-115

Keywords:

Perlindungan, Tenaga Kerja Indonesia, Hak Asasi Manusia

Abstract

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah salah satu penggerak tata kehidupan ekonomi dan merupakan sumber daya yang jumlahnya cukup berlimpah.Hal ini dapat dilihat dari masih tingginya jumlah pengangguran di Indonesia serta rendahnya atau minimnya kesempatan kerja yang disediakan. Kebijakan dan program pemerintah mengenai penempatan TKI ke luar negeri merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran di tanah air, dengan memanfaatkan kesempatan kerja di luar negeri.Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk melihat bentuk perlindungan hak sipil dan politik TKI di luar negeri dan menganalisis bentuk pemenuhan hak Ekosob TKI di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan melakukan wawancara dan observasi di Taiwan dan Malaysia. Dalam penelitian ini diharapkan adanya percepatan layanan aduan TKI melalui call center, peningkatan keterampilan TKI, pengetahuan tentang budaya, bahasa, sikap dan regulasi negara penempatan mengenai hak dan kewajiban calon TKI sebelum berangkat ke negara tujuan selain dalam pembuatan paspor calon TKI untuk pertama kali agar diterbitkan oleh Kantor Imigrasi dimana calon TKI tersebut berdomisili. Khususnya Kantor Imigrasi Pontianak, Entikong, Singkawang, Sambas dan Putusibau, agar memperketat dan lebih selektif dalam penerbitan paspor dan dokumen lainnya hal tersebut untuk meminimalisir TKI Ilegal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ananta, Aris, Liberalisasi Ekspor dan Impor Tenaga Kerja Suatu Pemikiran Awal, Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan UGM, 1996.

Daymon Christine dan Holloway Immy, Metode- Metode Riset Kualitatif dalam Public and Marketing Communications, diterjemahkan oleh Cahya Wiratama, Yogyakarta: PT. Bentang Pustaka, 2008.

Denzin K Norman dan Linclon Yvonna S, Handbook of Qualitative Research, Yogyakarta: Sage Publication, 2000.

Djumadi.. Sejarah Keberadaan Organisasi Buruh Di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005.

Esthenberg Kristin, Qualitative Methods in Social Research, Mc Graw Hill: New York, 2002.

Hadi, Syamsul, Sekuritisasi dan Upaya Peningkatan Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia, Jurnal Hukum Internasional Labour Law Volume 5 Nomor 4 Juli 2008, Lembaga Pengkajian Hukum Internasional, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008.

Raco J. R, Metode Penelitian Kualitatif, Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indoensia, 2011.

Riyanto Yatim, Metodologi Penelitian Pendidikan Tinjauan Dasar, Surabaya: SIC,1996.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta.

Yin K Robert, Qualitative Research from Start to Finish, New York: The Guilford Press, 2011.

Yin K Robert, Studi Kasus, Desain dan Metode,

Depok: Rajagrafindo Persada, 2013.

Downloads

Published

12/15/2017

How to Cite

Hidayat, Hidayat. “Perlindungan Hak Tenaga Kerja Indonesia Di Taiwan Dan Malaysia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”. Jurnal HAM 8, no. 2 (December 15, 2017): 105–115. Accessed September 17, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/272.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.