Reintegrasi Ekonomi sebagai Konsep Pembaharuan Hukum Pemasyarakatan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.135-152Kata Kunci:
Reintegrasi Ekonomi, PemasyarakatanAbstrak
Pemasyarakatan sudah menjadi subsistem yang terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan, pembinaan dan pembimbingan yang akan berujung kepada reintegrasi sosial. Namun, sampai saat ini, belum ada konsesus mengenai pattern yang paling efektif dalam membantu reintegrasi sosial dalam mengurangi tingkat residivis. Pekerjaan dan tingkat residivis memiliki hubungan sibernetik, hal tersebut dapat dilihat beberapa riset. Oleh kareina itu, diperlukan konsep pembaharuan hukum pemasyarakatan yang tepat dari segi konsep dan tujuan yang sebelumnya hanya berorientasi pada reintegrasi sosial menjadi reintegrasi sosial dan eikonomi. Reintegrasi ekonomi tersebut dapat diwujudkan melalui sistem hukum pemasyarakatan yang ekonomis yaitu dari segi substansi hukum yakni mengkonstruksi ketentuan-ketentuan hukum pemasyarakatan yang berdasarkan prinsip-prinsip hukum dan ekonomi, dari segi struktur hukum yakni menambahkan program pendidikan kejuruan dan magang kerja dalam pembinaan kemandirian dan pembimbingan kemandirian, mengoptimalisasikan peran koperasi, UMKM dan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan.
Unduhan
Referensi
Abdurrahman, A. Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan. Jakarta: Pradnya Paramita, 1991.
Akbar, Andi Armansyah, dan Musakkir. "Analisis Hukum dan Ekonomi dalam Pembinaan Kemandirian
Narapidana." Jurnal Hukum Sign 4, no. 2 (2022): 178-79.
Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Arnull, Elaine, Susannah Eagle, Alex Gammampila, Shilpa L Patel, Joanna Sadler, Sue Thomas, dan Tim
Bateman. Housing Needs and Experiences. London, UK: Youth Justice Board of England and Wales,
Asmawati, Hermi. "Analisis Penguatan Sistem Pemasyarakatan melalui Konsep Reintegrasi Sosial." Jurnal
Mengkaji Indonesia 1, no. 2 (2022): 172-86.
Baldry, Eileen, dan Maria Borzycki. "Promoting Integration: The Provision of Prisoner Post-Release Services."
Trends and Issues in Crime and Criminal Justice, no. 262 (2003): 1-6.
Bonta, James, dan Donald A Andrews. "Risk-Need-Responsivity Model for Offender Assessment and
Rehabilitation." Public Safety Canada 6, no. 1 (2007): 1-22.
Borzycki, Maria. "Interventions for Prisoners Returning to the Community: A Report Prepared by the Australian
Institute of Criminology for the Community Safety and Justice Branch of the Australian Government
Attorney-General's Department." Australian Institutei of Criminology, 2022. http://www.aic.gov.au/
publications/tandi2/tandi262.html.
Borzycki, Maria, dan Toni Makkai. Prisoner Reintegration Post-Release. Vol. 10. Canberra: Australian
Institute of Criminology, 2007.
Bronson, Richard. "How 70 Million Job Came to Be," 2022. www.70millionsjob.com.
Burke, H C. "Perceived Factors Related to Conditional Release Outcome by Successful and Unsuccessful
Male Offenders." Unpublished Master's Thesis. Carleton University, Ottawa, Ontario, 1997.
Cook, Traci, Evelyn Kappeler, Renee Ellis, Robert Kominski, Alexia Cooper, Erica Smith, Brecht Donoghue,
Yuko Whitestone, Tom Snyder, dan Susan Aud. "America's Young Adults: Special Issue." In Federal
Interagency Forum on Child and Family Statistics. ERIC, 2014.
Data Reisidivis Leimbaga Peimasyarakatan Keilas I Makassar dari tahun 2016 sampai tahun 2020 yang dipeiroleih
dari Sub Seiksi Reigistrasi Leimbaga Peimasyarakatan Keilas I Makassar, pada tanggal 23 Seipteimbeir 2021,
Pukul 11 WITA.
Eryansyah, Andi Marwan. "Hakikat Sistem Pemasyarakatan sebagai Upaya Pemulihan terhadap Warga Binaan
Pemasyarakatan: Perspektif Hak Asasi Manusia." Diseirtasi: Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin,
Fauzi, Mohammad Yasir, dan Vivi Purnamawati. "Pendekatan Analysis Economic of Law Posner terhadap
Konsep Wasiat Wajibah dalam Penyelesaian Sengketa Waris Beda Agama." ASAS 12, no. 2 (2020): 1-16.
Finn, Peter. "Job Placement for Offenders: A Promising Approach to Reducing Recidivism and Correctional
Costs." National Institute of Justice Journal 240 (1999): 2-11.
Friedman, Lawrence M. Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial (The Legal Sistem a Sosial Science Perspective),
diterjemahkan oleh M Khozim. Bandung: Nusa Media, 2009.
Gillis, Christa Anne, dan Donald Arthur Andrews. Predicting Community Employment for Federal Offenders
on Conditional Release. Ottawa: Correctional Service of Canada, 2005.
Graffam, Joe, Alison Shinkfield, Barbara Lavelle, dan Wenda McPherson. "Variables Affecting Successful
Reintegration as Perceived by Offenders and Professionals." Journal of Offender Rehabilitation 40, no.
-2 (2004): 147-71.
Haryono, Haryono. "Implikasi Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap Perlakuan Tahanan,
Anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 15, no. 1 (2021): 17-36.
https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.17-36.
Hassan, Nazirah, dan Tuan Sharifah Diana Syed Ahmad. "Psikopati dan Residivisme dalam Kalangan Pelatih
Lelaki di Sebuah Institusi Pemulihan Akhlak Remaja." Jurnal Psikologi dan Pembangunan Manusia 1,
no. 1 (2013): 1-11.
Irwansyah, dan Ahsan Yunus. Penelitian Hukum: Piilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. 3 ed.
Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2021.
Kutipan Naskah Akadeimik Rancangan Undang-Undang Cipta Keirja Tahun 2020
Lievore, Denise. Recidivism of Sexual Offenders: Rates, Risk Factors and Treatment Efficacy. Canbeirra:
Australian Institute of Criminology, 2004.
Lundquist, Jennifer Hickes, Devah Pager, dan Eiko Strader. "Does a Criminal Past Predict Worker Performance?
Evidence from One of America's Largest Employers." Social Forces 96, no. 3 (2018): 1039-68.
Marsondang, Aron, Budi Purwanto, dan Heti Mulyati. "Pengukuran Efisiensi serta Analisis Faktor Internal
dan Eksternal Bank yang Memengaruhinya." Jurnal Manajemen dan Organisasi 10, no. 1 (2019): 48-62.
Minor, Dylan, Nicola Persico, dan Deborah M Weiss. "Criminal Background and Job Performance." IZA
Journal of Labor Policy 7, no. 1 (2018): 1-49.
Musakkir. Putusan Hakim yang Diskiminatif dalam Perkara Pidana, Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum dan
Psikologi Hukum. Yogyakarta: Rangkang Education, 2013.
Niven, Stephen, dan Jide Olagundoye. Jobs and Homes: A Survey of Prisoners Nearing Release. London:
Home Office, 2002. http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs2/r173.pdf.
Pertiwi, Yuarini Wahyu, dan Ika Dewi Sartika Saimima. "Peranan Kontrol Sosial dan Optimalisasi Kebijakan
Keadilan Restoratif pada Anak Pelaku Tindak Pidana." Jurnal Hukum dan Peradilan 11, no. 1 (2022).
Posner, Richard A. Economic Analysis of Law. New York: Aspen Publishing, 2014.
"”"”"”. The Problems of Jurisprudence. Cambridge: Harvard University Press, 1993.
Putra, I Made Deni Pramudya Adi, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, dan I Wayan Arthanaya. "Perlindungan
Hukum terhadap Mantan Narapidana dalam Perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan." Jurnal
Preferensi Hukum 3, no. 1 (2022): 161-64.
Rotz, Dana, Nan Maxwell, dan Adam Dunn. "Economic Self-Sufficiency and Life Stability One Year After
Starting a Social Enterprise Job." Oakland, CA: Mathematica Policy Research, 2015.
Salim, H S, dan Erlies Septianan Nurbani. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi.
Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.
Salvatore, Dominick, dan Eugene Diulio. Principles of Economics. USA: McGraw Hill, 2003.
Sampson, Robert J, dan John H Laub. Desistance from Crime Over the Life Course. Boston, MA: Springer,
Sanusi, Ahmad. "Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka."
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 13, no. 2 (2019): 123-38. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30641/
kebijakan.2019.V13.123-138.
Shidarta, Arief. "Dari Pengembanan Hukum Teoretis ke Pembentukan Ilmu Hukum Nasional Indonesia."
Undang: Jurnal Hukum 3, no. 2 (2020): 441-76.
Sugianto, Fajar, dan Yahman Yahman. Economic Analysis of Law (Seri 1). Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2017.
Travis, Jeremy, Amy L Solomon, dan Michelle Waul. From Prison to Home: The Dimensions and Consequences
of Prisoner Reentry. Washington, DC: Justice Policy Center, Urban Institute, 2001.
Uggen, C, dan Sara Wakefieild. Young Adults Reentering the Community from the Criminal Justice System:
The Challenge. Chicago: University of Chicago Press, 2005.
Uggen, Christopher. "Ex-Offenders and the Conformist Alternative: A Job Quality Model of Work and Crime."
Social Problems 46, no. 1 (1999): 127-51.
"”"”"”. "Work as a Turning Point in the Life Course of Criminals: A Duration Model of Age, Employment,
and Recidivism." American Sociological Review 65, no. 4 (2000): 529-46.
United Nation Office on Drugs and Crime. Criminal Justicei Asseissmeint Toolkit. New York: United Nations,
Visher, Christy A. "Effective Reentry Programs." Criminology & Public Policy 5, no. 2 (2006): 299-302.
Visher, Christy A, Laura Winterfield, dan Mark B Coggeshall. "Ex-Offender Employment Programs and
Recidivism: A Meta-Analysis." Journal of Experimental Criminology 1, no. 3 (2005): 295-316.
Widodo, Wiwik Utami. Hukum Pidana dan Penologi: Rekonstruksi Model Pembinaan Berbasis Kompetensi
bagi Terpidana Cyber Crime. Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2014.
Yuntoro, Adhitya Putra, dan Mitro Subroto. "Upaya Reintegrasi Narapidana Dewasa melalui Cuti Bersyarat."
Jurnal Pendidikan Tambusai 6, no. 2 (2022): 8811-21.
Wawancara :
Wawancara Adi Sucipto, S.Ei., seilaku Peingeilolah Peimbimbingan Keimandirian Leimbaga Peimasyarakatan
Keilas I Makassar , wawancara yang dilakukan pada tanggal 23 Seipteimbeir 2021, Pukul 09.00 WITA, di
ruangan Seiksi Bimbingan Keirja Leimbaga Peimasyarakatan Keilas I Makassar.
Wawancara Mochammad Fauzan, S.H., Peimbimbing Keimasyarakatan Balai Peimasyarakatan Keilas I Makassar,
wawancara yang dilakukan pada tanggal 16 Seipteimbeir 2021, Pukul 14.00 WITA, di ruangan Peimbimbing
Keimasyarakatan Balai Peimasyarakatan Keilas I Makassar
Wawancara Andi Fahrul, selaku Direktur Utama CV. Amura Pratama, wawancara dilakukan pada tanggal
Oktober 2021, Pukul 14.00 WITA, di ruangan Bengkel Kerja Lembaga Pemasayarakatan Kelas 1
Makassar.
Wawancara La Ludi, S.Ag, S.H., M.Si, selaku Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas
I Makassar, wawancara dilakukan pada tanggal 22 September 2021, Pukul 14.00 Wita, di ruang Kepala
Bidang Kegitan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
Wawancara Muhammad Jawahir, S.E., selaku Pengeloa Pembinaan Kepribadian Lembaga Pemasyarakatan
Kelas I Makassar, wawancara dilakukan pada tanggal 28 September 2021, Pukul 1.00 WITA, di ruangan
Seksi Bimbinngan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
Wawancara Abdul Azis, S.Sos selaku Kepala Sub Seksi Pembimbingan Kemandirian Dewasa Balai
Pemasyarakatan Kelas I Makassar, wawancara dilakukan pada tanggal 23 September 2021, Pukul 15.00
WITA, di ruangan Seksi Pembimbingan Kemandirian Dewasa Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




