Orientasi Fiskal dalam Penegakan Hukum Keimigrasian: Antara PNBP, Tindakan Administratif Keimigrasian, dan Proses Peradilan Pidana

Penulis

  • Masdar Bakhtiar Politeknik Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
  • Awaluddin Kadriah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  • Muhammad Yusuf Politeknik Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

DOI:

https://doi.org/10.30641/kebijakan.2026.V20.127-144

Kata Kunci:

Proses Hukum Pidana, Orientasi Fiskal, Keimigrasian, Tindakan Administratif Keimigrasian, PNBP

Abstrak

Penelitian ini mengkaji pergeseran orientasi penegakan hukum keimigrasian Indonesia dari pendekatan berbasis kedaulatan menuju orientasi fiskal yang tercermin dalam konsep revenue-oriented enforcement, yakni instrumen hukum yang semakin diarahkan mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pola keterkaitan antara desain Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan target PNBP dengan pemilihan instrumen penegakan hukum, khususnya antara Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan proses hukum pidana, serta implikasinya terhadap fungsi selektif keimigrasian dan keamanan nasional. Penelitian menggunakan pendekatan normatif empiris melalui analisis regulasi komparatif dan data empiris berupa Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi, Laporan Tahunan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dokumen DIPA, dan wawancara mendalam terhadap pejabat Unit Pelaksana Teknis, dengan kerangka economic analysis of law. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eskalasi TAK berkorelasi dengan peningkatan PNBP yang terjadi bersamaan dengan penurunan proses hukum pidana, mengindikasikan dominasi orientasi fiskal dalam pemilihan instrumen penegakan hukum. Analisis anggaran mengungkap disinsentif struktural terhadap jalur pidana akibat ketimpangan alokasi DIPA antara fungsi pelayanan dan penegakan hukum, dikuatkan oleh kodifikasi PNBP sebagai indikator kinerja institusi yang secara rasional mendorong aparat memilih TAK. Kondisi ini melemahkan fungsi selektif keimigrasian dan meningkatkan risiko keamanan nasional. Penelitian merekomendasikan revisi DIPA keimigrasian dengan peningkatan proporsional anggaran penindakan pidana dan penerbitan petunjuk teknis yang memperketat kriteria diskresi TAK guna menyeimbangkan fungsi penerimaan dan kedaulatan keimigrasian.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abdul, Satria, Hafidz, Alrin Tambunan, and Muhammad Arief Hamdi. “Rekonstruksi Norma Pasal 119 Undang- Undang Keimigrasian: Optimalisasi Asas Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Keimigrasian.” Innovative: Journal Of Social Science Research 5, no. 4 (2025): 8627–47.

Antonius Perada, Dimas Irsan Yudhitya, Muhammad Angga Alfian. “Penegakan Hukum Terhadap Warga Negara Asing Yang Habis Masa Belaku Izin Tinggalnya Di Kota Balikpapan.” Lex Suprema 4 (2022): 78–94. DOI: https://doi.org/10.25105/refor.v4i2.13605

Arifin, Ridwan, Rodiyah Rodiyah, Waspiah Waspiah, Asyaffa Ridzqi Amandha, Elizabeth Yunita Krisnawati, Tirta Sandi, and Michael Timothy Napitupulu. “The Direction of Indonesia’s Legal Policy on the ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty in Criminal Matters: A Path to Law Reform in Cross-Border Crime Enforcement in Southeast Asia.” Journal of Law and Legal Reform 5, no. 2 (2024): 749–82.

Asmara, Melina Tri. “Sambut G20 Dengan Transformasi Paradigma Global Pada Kebijakan Keimigrasian.”

Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian 5, no. 2 (2022): 9–25. DOI: https://doi.org/10.52617/jikk.v5i2.329

Baicker, Katherine, and Mireille Jacobson. “Finders Keepers: Forfeiture Laws, Policing Incentives, And Local Budgets.” Journal of Public Economics 91, no. 11–12 (2007): 2113–36. DOI: https://doi.org/10.1016/j.jpubeco.2007.03.009

Becker, Gary S. “Crime and Punishment: An Economic Approach.” In Economic Analysis of the Law: Selected Readings, 255–65, 2007. DOI: https://doi.org/10.1002/9780470752135.ch25

Bing, Lindsay, Becky Pettit, and Ilya Slavinski. “Incomparable Punishments: How Economic Inequality Contributes to the Disparate Impact of Legal Fines and Fees.” RSF: The Russell Sage Foundation Journal of the Social Sciences 8, no. 2 (2022): 118–36. DOI: https://doi.org/10.7758/RSF.2022.8.2.06

Ditisrama, Tinton, Ramlani Lina Sinaulan, and Ismail. “Fungsi Budgetary Dan Regulatory Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Di Indonesia.” Syntax Idea 4, no. 6 (2022): 1045–55. DOI: https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v4i6.1897

Harvey, Anna. “Fiscal Incentives in Law Enforcement.” American Law and Economics Review 22, no. 1 (2020): 173–210. DOI: https://doi.org/10.1093/aler/ahaa001

“Imigrasi Sorong Catat Kinerja Positif 2025, Realisasi Anggaran 92,8 Persen Dan PNBP Tembus 206 Persen – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.” Accessed June 19, 2026. https://sorong.imigrasi.go.id.

Immigration & Checkpoints Authority. “ICA Annual Report 2025,” 2026. https://ica.gov.sg.

“Instruksi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Tahun 2026,” 2026.

Karo, Ralo Rejeki Karo, Triono Eddy, and Juli Moertiono. “Tinjauan Yuridis Peran Direktorat Jenderal Imigrasi Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang.” Jurnal SOMASI (Sosial Humaniora Komunikasi) 6, no. 2 (2025): 245–59.

“Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ‘Penguatan Data Dan Inovasi Dalam Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).’” Accessed June 19, 2026. https://www.kemenkopmk.go.id/penguatan-data-dan-inovasi-dalam-penanganan-korban-tindak-pidana- perdagangan-orang-tppo.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wawancara Oleh Penulis, Jakarta,18 Juni 2026, Pukul 14.00 WIB. (n.d.).

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, wawancara oleh penulis, Jakarta, 17 Juni 2026, Pukul 11 .00 WIB. (n.d.).

LAKIP Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2024. Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI. Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, 2024.

Laporan Tahunan Kemenimipas Tahun 2025. Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 2025.

Ninage, Mega Bintang, and Amalia Diamantina. “Pencegah Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Warga Negara Asing Oleh Kantor Imigrasi Semarang.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 2 (2022): 197–212. DOI: https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.197-212

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-31

Cara Mengutip

Bakhtiar, M., Kadriah, A. dan Yusuf, M. (2026) “Orientasi Fiskal dalam Penegakan Hukum Keimigrasian: Antara PNBP, Tindakan Administratif Keimigrasian, dan Proses Peradilan Pidana”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 20(2), hlm. 127–144. doi: 10.30641/kebijakan.2026.V20.127-144.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.