Quo Vadis Resi Gudang Surat Berharga Jaminan Kredit

Authors

  • Henry Donald Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI
  • Jamilus Jamilus Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.

DOI:

https://doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.539-562

Keywords:

resi gudang, surat berharga dan jaminan kredit

Abstract

Pendapatan diperolehan petani selama ini tidak cukup untuk modal menanam kembali, mengakibatkan tidak ada peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan UU No. 9 tahun 2006 yang kemudian diubah dengan UU No. 9 tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang (disingkat UUSRG). Sistem Resi Gudang diharapkan sebagai solusi mengatasi jatuhnya harga komoditi saat panen dengan cara menyimpan hasil panen petani di gudang. Pengelola gedung akan mengeluarkan Resi Gudang sebagai dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan sebagai jaminan utang yang dapat dialihkan dengan agunan inventori. Menjadi pertanyaan, apakah Resi Gudang dapat disebut sebagai surat berharga bagian dari surat berharga komersial? Apabila Resi Gudang dikategorikan sebagai jaminan mengapa pihak perbankan belum tertarik memberikan pembiayaan kredit?. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Tulisan ini bertujuan mempertanyakan keberadaan Resi Gudang yang masih sulit diterapkan sebagai surat berharga jaminan kredit. Kesimpulan bahwa Resi gudang termasuk sebagai surat berharga karena mudah dialihkan pada orang lain, tetapi resi gudang bukan termasuk sebagai bagian dari surat berharga komersial. Meskipun resi gudang dapat dijadikan sebagai jaminan utang tetapi agunan resi gudang tidak bisa dijadikan jaminan utang pada perbankan karena tidak sesuai kriteria UU Perbankan dan UU BI

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Henry Donald, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI

Puslitbang Hukum, Balitbang Hukum dan HAM

Jamilus Jamilus, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.

Puslitbang Hukum, Balitbang Hukum dan HAM

References

Ais, Chatamarrasjid. Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta: Kencana, 2014.

Ashibly. Hukum Jaminan. Bengkulu: MIH UNIHAZ, 2018.

Badrulzaman, Mariam Darus. Sistem Hukum Benda Nasional. Bandung: PT. Alumni, 2015.

Bappebti. "Sistem Resi Gudang: Cita-Cita Yang Selalu Digapai." Bulletin Bappebti/Mjl/196/ XVII, 2018.

Cindawati, HJ. Cara Praktis Mengenal Hukum Surat Berharga. Palembang: CV. Putra Penuntun, 2014.

Djumhana, Muhamad. Hukum Perbankan Di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.

H. Salim, HS. Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Khairandy, Ridwan. Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press, 2013.

Listiani dan Bagas Haryotejo. "Implementasi Sistem Resi Gudang Pada Komoditi Jagung: Studi Kasus Di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur." Buletin Ilmiah Ltibang Perdagangan Vo. 7 No. 2, December 2019.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum Dagang Tentang Surat-Surat Berharga. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2013.

Mustofa, Endang dan Moh. "Analisa Faktor- Faktor Yang Menjadi Kendala Pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) Kabupaten Bojonegoro." Journal Research and Analysis : Economy 1 (2018).

Purwosutjipto, H.M.N. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia Jilid 7 Hukum Surat Berharga. Jakarta: Djambatan, 1984.

Rae, Dian Ediana. Transaksi Derivatif Dan Masalah Regulasi Ekonomi Di Indonesia. Jakarta: PT. Alex Media Komputindo, 2008.

Satrio, J. Cessie, Subrogatie, Novatie, Kompensatie

& Pencampuran Hutang. Bandung: PT. Alumni, 1999.

Sembiring, Santosa. Hukum Perbankan. Bandung: Mandar Maju, 2012.

Soewarso, Indrawati. Aspek Hukum Jaminan Kredit. Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 2002.

Sutedi, Adrian. Produk-Produk Derivatif Dan Aspek Hukumnya. Bandung: cv. Alfabeta, 2012.

Syahrani, H. Riduan. Seluk-Beluk Dan Asas-Asas Hukum Perdata. PT. Alumni, 2013.

Yapari, Winda Taurina. "Status Resi Gudang Dalam Hukum Jaminan Kebendaan." Calypitra 2 (2013).

"Analisa Resi Gudang Sebagai Surat Berharga." Accessed July 27, 2019. https://www. hukumonline.com/berita/baca/hol17277.

"Beberapa Pengertian Kontrak Derivatif Lainnya." Accessed August 23, 2019. http://website. bappebti.go.id/id/topdf/create/1035.html.

"Kamus Besar." Accessed November 21, 2019. https://www.kamusbesar.com.

"Kendala Penerapan Sistem Resi Gudang." Accessed July 8, 2019. https://industri. kontan.co.id/news/5-kendala-penerapan- sistem-resi-gudang.

"No Title." Accessed August 20, 2019. https:// id28.ilovetranslation.com.

"Pengertian Ekuitas." Accessed August 23, 2019. https://www.maxmanroe.com/vid/fi ansial/ pengertian-ekuitas.html.

"Surat Berharga Komersial." Accessed August 23, 2019. https://id.wikipedia.org/wiki.

Downloads

Published

2019-12-09

How to Cite

Donald, H., & Jamilus, J. (2019). Quo Vadis Resi Gudang Surat Berharga Jaminan Kredit. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(4), 539–562. https://doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.539-562

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.