Etika Publikasi Ilmiah

Jurnal HAM berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi etika publikasi dan integritas penelitian di seluruh proses editorial dan publikasi dengan mengacu pada prinsip-prinsip dan Core Practices yang ditetapkan oleh Committee of Publication Ethics (COPE) serta mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, mitra bestari (peer reviewers), dan penerbit, untuk menjunjung tinggi prinsip kejujuran, transparansi, keadilan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

 

Kode Etik Penulis Jurnal HAM

  1. Penulis mengirimkan dan memproses tulisan sesuai dengan gaya selingkung jurnal, dengan mencantumkan:
    • penjelasan yang akurat terkait penelitian yang telah dilakukan;
    • penjelasan manfaat penelitian secara objektif;
    • penyajian hasil secara jujur tanpa rekayasa, pemalsuan maupun manipulasi data;
    • rincian literatur sejenis untuk mempermudah peneliti lain dalam melakukan penelitian sejenis;
  2. Penulis bertanggung jawab dalam memastikan terhadap keaslian tulisan dan memastikan tulisan tersebut bebas dari plagiarisme, dengan cara:
    • tidak mengirimkan naskah yang sama/serupa dalam waktu bersamaan tanpa izin dewan redaksi;
    • mencantumkan hasil penelitian atau terbitan terdahulu dalam daftar rujukan;
    • memastikan pengutipan merujuk pada sumber pustaka pertama;
    • memastikan setiap pengutipan dilakukan sesuai dengan tata cara pengutipan Jurnal ini;
  3. Penulis bertanggung jawab dalam memastikan tulisan yang dikirimkan bebas dari penerbitan ganda, dengan cara:
    • tidak mengirimkan naskah yang sama atau serupa ke jurnal lain pada saat bersamaan;
    • tidak membuat lebih dari satu tulisan dari penelitian yang sama;
    • mencantumkan penjelasan yang cukup apabila ada lebih dari satu naskah yang berasal dari satu penelitian;
    • mencantumkan terbitan utama suatu penelitian sebagai rujukan apabila ada lebih dari satu naskah yang berasal dari satu penelitian;
  4. Penulis bertanggung jawab atas pencantuman sumber data yang akurat dengan mencantumkan:
    • semua sumber data yang digunakan dalam penelitian;
    • semua sumber terbitan yang menjadi sumber pustaka;
    • pengutipan atas karya lain yang dijadikan rujukan sesuai dengan ketentuan pengutipan Jurnal ini;
  5. Penulis bertanggung jawab dalam memastikan semua pihak yang berkontribusi dalam perancangan, perencanaan, pelaksanaan, dan penulisan hasil penelitian, dengan memastikan bahwa:
    • nama-nama penulis yang dicantumkan dalam setiap artikel memiliki kontribusi terhadap penelitian dan penulisan;
    • pihak yang memiliki kontribusi utama dalam perancangan, perencanaan, pelaksanaan, dan penulisan hasil penelitian dicantumkan sebagai penulis utama;
    • pihak-pihak yang memberikan kontribusi secara langsung dalam penulisan artikel dicantumkan sebagai asisten penulis;
    • pihak-pihak yang memberikan kontribusi tidak langsung dalam penulisan artikel dicantumkan pada dalam ucapan terima kasih sebagai suatu bentuk pengakuan;
    • penulis utama maupun asisten penulis telah menyetujui artikel yang akan dipublikasikan dan menyetujui pencantuman nama mereka dalam Jurnal ini;
  6. Penulis bertanggung jawab dalam mengungkapkan semua informasi penting terkait artikel yang dipublikasikan, yang meliputi:
    • pihak-pihak yang yang memiliki kepentingan tertentu terhadap naskah yang dapat dianggap mempengaruhi hasil atau penafsiran penelitian;
    • pihak-pihak yang memberikan bantuan dana penelitian;
    • pihak-pihak lain yang berpotensi menyebabkan konflik kepentingan;
  7. Penulis bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada redaksi atau pengelola jurnal jika menemukan adanya kekeliruan atau ketidaktepatan yang substansial atau mendasar dalam naskah yang telah dikirimkan/dipublikasikan. Penulis Jurnal ini Terkait hal ini, penulis bersedia akan bekerja sama dengan redaksi atau pengelola jurnal dalam mencari solusi terbaik, dengan cara menarik kembali atau memperbaiki naskah;

 

Kode Etik Editor Jurnal HAM

  1. Editor bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil, dengan memperhatikan:
    • tanggung jawab editor dalam menyunting naskah;
    • kesahihan dan sumbangsih naskah yang disunting bagi peneliti dan pembaca;
    • pedoman kerja Editor Jurnal ini;
    • etika publikasi, terkait pencemaran nama baik pelanggaran hak cipta dan plagiarisme;
    • pendapat editor lain jika diperlukan, terkait kelayakan sebuah naskah untuk dimuat dalam Jurnal ini;
    • kualitas naskah yang diterbitkan;
    • integritas Jurnal ini;
  2. Editor bertanggung jawab atas penyuntingan setiap naskah dengan memperhatikan: 
    • keaslian naskah;
    • hasil telaah Mitra Bestari;
    • proses komunikasi dengan penulis terkait hasil telaah Mitra Bestari;
    • bidang keahlian Mitra Bestari;
    • konflik kepentingan yang ada;
  3. Editor bertanggung jawab untuk memastikan proses penelaahan yang adil, dengan cara:
    • memastikan bahwa topik manuskrip yang disubmit dengan ruang lingkup jurnal
    • memastikan kesesuaian tata tulis manuskrip dengan kaidah selingkung jurnal
    • memastikan setiap naskah disunting berdasarkan muatan intelektualitas serta tidak ada diskriminasi terhadap penulis, baik terkait jenis kelamin, gender, ras, agama, kewarganegaraan, dan sebagainya;
    • menghindari keberpihakan dan keputusan yang bias dengan memegang teguh asas kebebasan dan integritas dalam setiap penyuntingan;
    • menghindari ketidakjujuran dan keberpihakan dalam menentukan kelayakan sebuah naskah untuk diterbitkan;
  4. Editor bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan, dengan cara:
    • menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan naskah yang dikirimkan oleh para penulis;
    • memperkirakan semua kemungkinan pelanggaran keamanan data dan kerahasiaan penulis;
    • meminta pernyataan tertulis yang diperlukan terkait penelitian yang akan dipublikasikan dan pernyataan tentang penerbitan naskah;
  5. Editor dilarang untuk:
    • menggunakan materi dalam naskah yang belum dipublikasikan untuk keperluan pribadi tanpa seizin penulis;
    • terlibat dalam memutuskan penerbitan sebuah naskah apabila memiliki kepentingan tertentu atas suatu naskah.

 

Kode Etik Mitra Bestari Jurnal HAM

  1. Mitra Bestari bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan naskah yang diajukan, dengan cara:
    • memperlakukan setiap informasi dalam naskah sebagai informasi yang istimewa;
    • tidak memperlihatkan atau mendiskusikan naskah dengan orang lain tanpa izin dewan redaksi;
  2. Mitra Bestari bertanggung jawab dalam memastikan pencantuman semua sumber data dalam naskah, dengan cara:
    • menelusuri terbitan terkait yang belum dicantumkan dalam naskah oleh penulis;
    • memastikan pencantuman setiap pernyataan, baik berupa observasi, simpulan, maupun argumentasi yang pernah muncul dalam terbitan lain dalam naskah;
    • menyampaikan kepada dewan redaksi jika menemukan indikasi:
    • penyimpangan;
    • pelanggaran kode etik;
    • kesamaan mendasar antara naskah yang diterima dan naskah yang telah terbit;
    • menjaga kerahasiaan informasi  terkait indikasi penyimpangan, pelanggaran kode etik, serta kesamaan mendasar antara naskah yang diterima dan naskah yang telah terbit;
    • tidak melakukan penyelidikan sendiri jika menemukan adanya indikasi penyimpangan, pelanggaran kode etik, serta kesamaan mendasar antara naskah yang diterima dan naskah yang telah terbit;
    • bekerja sama dengan dewan redaksi jika redaksi meminta informasi dan nasihat lebih lanjut terkait indikasi penyimpangan, pelanggaran kode etik serta kesamaan mendasar antara naskah yang diterima dan naskah yang telah terbit; 
  3. Mitra Bestari bertanggung jawab dalam melaksanakan penelahaan secara objektif, dengan cara:
    • memberikan pendapat yang jelas dan didukung dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan;
    • memberikan telaahan mereviu sesuai dengan petunjuk jurnal ini, kecuali jika terdapat alasan kuat untuk tidak melakukan hal tersebut;
    • memberikan telaahan yang bermanfaat dan memberikan masukan yang membangun;
    • memberikan saran yang jelas tentang bagian mana yang memerlukan penyelidikan tambahan yang penting serta bagian mana yang memerlukan analisis dan rincian tambahan;
  4. Mitra Bestari bertanggung jawab untuk:
    • menjaga kerahasiaan informasi atau gagasan yang dalam naskah;
    • tidak menggunakan informasi atau gagasan dalam naskah untuk kepentingan pribadi;
    • menolak untuk menelaah naskah apabila memiliki kepentingan tertentu seperti persaingan, kerja sama, atau hubungan lain dengan penulis, instansi, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut;
    • memberikan informasi kepada dewan redaksi apabila merasa mengenali identitas penulis dan menemukan kemungkinan adanya konflik kepentingan;
  5. Mitra bestari bertanggung jawab atas ketepatan waktu dalam penelaahan naskah dengan cara:
    • melakukan reviu terhadap manuskrip yang dikirimkan dalam tenggat waktu yang ditentukan editor; memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam menelaah suatu naskah;
    • menyetujui untuk menelaah naskah jika merasa yakin dapat menyelesaikannya dalam waktu yang telah disepakati;
    • menginformasikan kepada dewan redaksi dengan segera jika memerlukan waktu tambahan;
    • menginformasikan kepada dewan redaksi jika mitra bestari tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang telah diberikan, agar naskah bisa dikirimkan kepada mitra bestari lain.