Pengembangan Kecakapan Hidup Warga Binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan melalui Bimbingan Kerja sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.431-444Kata Kunci:
Lembaga Pemasyarakatan, bimbingan kerja, Hak Asasi ManusiaAbstrak
Lembaga Pemasyarakatan memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana, memulihkan keseimbangan, dan menyelesaikan konflik, serta memperbaiki warga binaan agar nantinya mampu berbaur dengan masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan perlu melaksanakan sistem pemasyarakatan yang berorientasi terhadap pembinaan. Dalam hukum hak asasi manusia, pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan pemasyarakatan adalah upaya pemenuhan hak asasi manusia yakni hak untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan pengembangan diri. Pada penelitian ini membahas kajian terhadap pertanyaan (1) bagaimana peraturan perundangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pelatihan kerja dan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan; (2) bagaimana peraturan perundangan dapat memberikan jaminan hukum terhadap pelaksanaan pelatihan kerja dan keterampilan warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu penelitian terhadap kajian ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataanya pada masyarakat. perlu diketahui bahwa dari perautran-peraturan yang ada, pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan berorientasi terhadap pembinaan warga binaan guna memperbaiki pribadinya sehingga tidak mengulangi lagi tindak pidana yang pernah dilakukannnya dan dapat melanjutkan hidup serta membangun hidupnya kembali untuk memperoleh hidup yang sejahtera dan dapat hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.
Unduhan
Referensi
Afrilya, Z., and N. Widyarini. "Efektivitas Intervensi Pelatihan Goal Setting Pada Warga Binaan Sosial (Wbs) Di Panti Sosial Bina Karya (Psbk) Pangudi Luhur Bekasi." Jurnal Ilmiah Psikologi Gunadarma 8, no. 2 (2015): 178774.
Ahmad Zuhdi. "Perkembangan Metodologi Penelitian Hukum." Jurnal Hukum dan Peradilan, 1, no. 2 (2012): 189-206. DOI: https://doi.org/10.25216/jhp.1.2.2012.189-206
Aprilianda, Nurini dkk. Model Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak Dalam Sistem Pemasyarakatan. Laporan Akhir Pengkajian Hukum, 2014.
Bourdieu, Pierre. "The Force of Law : Toward a Sociology of the Juridical Field The Force of Law : Toward a Sociology Of" 38, no. 5 (1987).
Ceswara, Dicky Febrian. "Manusia Dalam Sila Pancasila." Lex Scientia Law Review 2, no. 2 (2018): 227-241. DOI: https://doi.org/10.15294/lesrev.v2i2.27581
Khuswatun, Khasanah. "IMPLEMENTASI PROGRAM BIMBINGAN KERJA DALAM PEMBERDAYAAN NARAPIDANA DI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA SEMARANG." Diponegoro University, 2019.
Nugraha, Muhyar. "Pola Pembinaan Narapidana Di Lapas Paledang Bogor Sebagai Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan." Jurnal Yustisi 4, no. 2 (2017): 15-27.
Nur, Hilman. "Penghapusan Remisi Bagi Koruptor Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan." Jurnal Hukum Mimbar Justitia 1, no. 2 (2017): 550. DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v1i2.40
Pratama, and Fauzi. "Efektivitas Program Bimbingan Kerja Dalam Mengembangkan Life Skill Warga Binaan Penjara." Keguruan dan Ilmu Pendidikan 2, no. 2 (2018): 126-140.
Puspitawati, Herien. "Konsep, Teori Dan Analisis Gender." Ekologi Manusia 2 (2013): 1-13.
Rasad, Fauziah. "Remedi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Akibat Tindak Pidana Korupsi (Remedies of Human Rights Violations Due To Corruption)." Jurnal HAM 11, no. 2 (2020): 3-8. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.185-199
Ridhowati, Fitria (Universitas Raden Intan/Lampung). "Manajemen Pembinaan Mental Spiritual Terhadap Narapidana Pada Lembaga Permasyarakatan Way Huwi Kabupaten Lampung Selatan," 2018.
Supriyanto, Eko Eddya. Eksistensi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kebijakan Ekonomi Indonesia. 1st ed. Malang: Literasi Nusantara, 2020.
"”"”"”. "Kontribusi Pendidikan Pesantren Bagi Pendidikan Karakter Di Indonesia." Jurnal Pendidikan NUsantara 1, no. 1 (2020): 13-26.
Zaini, Zulfi Diane. "Implementasi Pendekatan Yuridis Normatif Dan Pendekatan Normatif Sosiologis Dalam Penelitian Ilmu Hukum." Pranata Hukum, 2011.
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No: M. 02-PK.04.10 Tahun 1990, 1990.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyeleyenggaraan Pemasyarakatan, 2018.
UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, n.d. www.bphn.go.id.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal HAM hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License












