Tindakan Membuka Identitas Pasien Terkonfirmasi Covid-19 oleh Rumah Sakit Berdasarkan Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.131-150

Kata Kunci:

rumah sakit, covid-19, pasien, hak asasi manusia, hukum pidana.

Abstrak

Rumah sakit menghadapi dilema atas identitas pasien Covid-19. Di satu sisi rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjamin rahasia medis pasien Covid-19 namun di sisi lain harus menginformasikan identitas pasien Covid-19 kepada pemerintah. Tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh rumah sakit pun menjadi perdebatan dari sisi hak asasi manusia dan perbuatan melawan hukum atau tidak. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab persoalan ini melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan konseptual atas hak asasi manusia dalam etika kedokteran dan perbuatan pidana. Hasil penelitian menunjukkan tindakan membuka identitas pasien Covid-19 menurut prinsip nonmaleficence dalam konteks bonum commune dapat dibenarkan danmemenuhi hak aasimanusia demi kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19. Menurut hukum pidana, tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit merupakan tindakan yang dibenarkan dalam keadaan darurat (noodtoestand).

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Hwian Christianto, Faculty of Law University of Surabaya, Surabaya

Criminal Law Departement

Ervin Dyah Ayu Masita Dewi, Faculty of Medicine University of Surabaya

Bioethic Depatment

Referensi

Agustin, Rulliana, Anna Rozaliyani, Ghina Faradisa Hatta, and Pukovisa Prawiroharjo. "Tinjauan Etik Pembukaan Rahasia Medis Dan Identitas Pasien Pada Situasi Wabah Pandemi COVID-19 Dan Kaitannya Dengan Upaya Melawan Stigma Pasien Positif." Jurnal Etika Kedokteran Indonesia 4, no. 2 (2020): 41-45. DOI: https://doi.org/10.26880/jeki.v4i2.46

Al-Fatih, Sholahuddin, and Felinda Istighfararisna Aulia. "Tanggung Jawab Negara Dalam Kasus COVID-19 Sebagai Perwujudan Perlindungan HAM." Jurnal HAM 12, no. 3 (December 31, 2021): 349-366. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.349-366

Ardinata, Mikho. "Tanggung Jawab Negara Terhadap Jaminan Kesehatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM)." Jurnal HAM 11, no. 2 (August 28, 2020): 319-333. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.319-332

Bertens, K. Etik Biomedis. Yogyakarta: Kanisius, 2015.

Childress, Beauchamps; Principles of Biomedical Ethics. Seventh. Oxford: Oxford University Press, 2013.

Djalante, Riyanti, Jonatan Lassa, Davin Setiamarga, Aruminingsih Sudjatma, and Mochamad Indrawan. "Review and Analysis of Current Responses to COVID-19 in Indonesia: Period of January to March 2020," Progress in Disaster Science 6, (2020):1-9. DOI: https://doi.org/10.1016/j.pdisas.2020.100091

Evans, Tony. "A Human Right to Health?" Third World Quarterly 23, no. 2 (2002): 197-215. DOI: https://doi.org/10.1080/01436590220126595

Heriani, Istiana. "Hak Atas Informasi Publik Dan Hak Atas Rahasia Medis: Problem Hak Asasi Manusia Dalam Pelayanan Kesehatan." Jurnal Hukum Samudra Keadilan 13, no. 1 (2018): 67-82. DOI: https://doi.org/10.33059/jhsk.v13i1.692

Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Revision. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2016.

Hidayat, Rif'atul. "HAK ATAS DERAJAT PELAYANAN KESEHATAN YANG OPTIMAL." Syariah 16, no. 2 (2017): 127-133. DOI: https://doi.org/10.18592/sy.v16i2.1035

Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19). Edited by Maulidiah Aziza, Listiana; Aqmarina, Adistikah; Ihsan. Kementerian Kesehatan RI. Kementerian Kesehatan RI, 2020. https://covid19.go.id/storage/app/media/Protokol/2020/Juli/REV-05_Pedoman_P2_COVID-19_13_Juli_2020.pdf, diakses 12 Januari 2022.

Kurniawan, Muhamad Beni. "Politik Hukum Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Atas Kesehatan." Jurnal HAM 12, no. 1 (April 22, 2021): 37-55. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.37-56

Kusmaryanto, C.B. Bioetika. Yogyakarta: Buku Kompas, 2015.

Kusmaryanto, Carolus Boromeus. "Hak Asasi Manusia Atau Hak Manusiawi?" Jurnal HAM 12, no. 3 (December 31, 2021): 521-532. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.521-532

LoCurto, Jamie, and Gina M Berg. "Trust in Healthcare Settings: Scale Development, Methods, and Preliminary Determinants." SAGE Open Medicine 4 (2016):1-12. DOI: https://doi.org/10.1177/2050312116664224

MKEK, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter. Surat Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Nomor : 016/PB/K.MKEK/O4/220 Tentang Revisi Fatwa Etik Kedokteran, Kebijakan Kesehatan, Dan Penelitian Dalam Konteks Pandemi COVID-19. Jakarta, 2020.

Muhaimin. "Penerapan Asas Oportunitas oleh Kejaksaan Agung bertentangan dengan Asas Legalitas dan 'rule or law'" Jurnal Penelitian Hukum De Jure 19, no. 10 (2019): 517-538.

Pardede, Marulak, Badan Penelitian, Pengembangan Hukum, Kementerian Hukum, Dan Ham, and Jakarta Corresponding. "Legal Aspects of Health Quarantine and Consumer Protection in Treatment of Covid-19 Pandemic." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, no. 1 (2021):23-44.

Prasetio, Rizki Bagus. "Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat Dan Perlindungan HAM." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 15, no. 2 (July 26, 2021): 327-346. DOI: https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.327-346

Ramadianto, Anggra Yudha. "Aspek Filosofis Moral Dan Hukum Kewajiban Menyimpan Rahasia Medis Pasien Sebagai Objek Perikatan ( Prestasi ) Dalam Kontrak Terapeutik." Simbur Cahaya 25, no. 3 (2017): 4905-4920.

Republik Indonesia, Satuan Petugas Covid-19. "Tren Nasional Data Penanganan Covid-19 per 5 April 2022." Last modified 2021. Accessed April 7, 2022. https://covid19.go.id/.

Ridwan, Ridwan. "Pertanggungjawaban Hukum Pidana Terhadap Pelanggaran Rahasia Medis." Jurnal Hukum & Pembangunan 49, no. 2 (2019): 338-348. DOI: https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no2.2007

Santoso, Topo. Hukum Pidana: Suatu Pengantar. Depok: Rajawali Pers, 2020.

Setiawaty, Vivi, Herman Kosasih, Yan Mardian, Emita Ajis, Endang Burni Prasetyowati, Siswanto, and Muhammad Karyana. "The Identification of First COVID-19 Cluster in Indonesia." American Journal of Tropical Medicine and Hygiene 103, no. 6 (2020): 2339-2342. DOI: https://doi.org/10.4269/ajtmh.20-0554

Suharyo, Suharyo. "Aspek Hukum Surat Keterangan Dokter Dalam Sistem Peradilan Pidana (Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Era Covid-19)." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20, no. 3 (2020): 363-378. DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.363-378

Susanto, Mei, and Teguh Tresna Puja Asmara. "Ekonomi versus Hak Asasi Manusia Dalam Penanganan Covid-19: Dikotomi Atau Harmonisasi." Jurnal HAM 11, no. 2 (August 28, 2020): 301-318. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.301-317

Taufiqurrohman, Moch. Marsa, Muhammad Toriq Fahri, Robi Kurnia Wijaya, and I Gede Putu Wiranata. "The Use of Necessitas Non Habet Legem and Wederspanningheid in Law Enforcement for Covid-19 Vaccination in Indonesia." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, no. 4 (December 31, 2021): 473-488. DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2021.V21.473-488

Yusyanti, Diana. "Hospital Criminal Liability for Patient's Damages Due to Health Service Errors during the Covid-19 Pandemic." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, no. 4 (December 31, 2021): 489-506. DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2021.V21.489-506

Unduhan

Diterbitkan

2022-04-27

Cara Mengutip

Christianto, Hwian, dan Ervin Dyah Ayu Masita Dewi. “Tindakan Membuka Identitas Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Oleh Rumah Sakit Berdasarkan Hak Asasi Manusia Dan Hukum Pidana”. Jurnal HAM 13, no. 1 (April 27, 2022): 131–150. Diakses November 1, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/2440.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.