Urgensi Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Likuifaksi: Hak Asasi Masyarakat Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.383-400Kata Kunci:
penataan ruang, mitigasi bencana likuifaksi, hak asasi manusiaAbstrak
Potensi likuifaksi tinggi di Kabupaten Jember berpotensi memakan korban dan kerugian yang akan mengganggu aspek kehidupan sebagaimana yang dialami Provinsi Sulawesi Tengah 2018. Perlu upaya mitigasi bencana yang melihat ulang sejauhmana penataan ruang dan pembangunan di Kabupaten Jember memperhatikan kerentanan likuifaksi. Sebab kerentanan wilayah sendiri merupakan pertimbangan penataan ruang dan pembangunan. Arikel ini bertujuan membahas sejauh mana pentingnya penataan ruang berbasis mitigasi likuifaksi di Jember ditinjau dari segi regulasi, dampak, dan kaitannya dengan pemenuhan hak asasi masyarakat Jember. Metode yang digunakan adalah sosio-legal. Tulisan ini menegaskan bahwa regulasi atas tempat tinggal yang layak dan aman dari bencana likuifaksi di Jember masih minim. Disamping itu, Perda RTRW dan RPJMD juga belum menjadikan likuifaksi bagian dari bencana di Jember. Namun, urgensi pengaturan likuifaksi ini sebetulnya tidak hanya mengenai penataan ruang berbasis mitigasi bencana tetapi juga pemenuhan HAM korban likuifaksi, sehingga pemerintah wajib mengaturnya sekalipun tidak ada peraturan khusus di tingkat nasional ataupun lokal.Unduhan
Referensi
Aan Efendi, Dyah Ochtorina Susanti, and Rahmadi Indra Tektona. Penelitian Hukum Doktrinal. Yogyakarta: LaksBang Justitia, n.d.
Ainun Rosyida, Ratih Nurmasari, and Suprapto. "Analisis Perbandingan Dampak Kejadian Bencana Hidrometeorologi Dan Geologi Di Indonesia Dilihat Dari Jumlah Korban Dan Kerusakan (Studi: Data Kejadian Bencana Indonesia 2018)" 10, No. 1 (2019).
Effendi, Winda Roselina. "Konsep Wellfare State Di Indoneisa." Jurnal Trias Politika 1, No. 1 (April 1, 2017). Accessed March 15, 2022. https://www.journal.unrika.ac.id/index.php/jurnaltriaspolitika/article/view/722. DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v1i1.722
Elviandri, E. "Quo Vadis Negara Kesejahteraan: Meneguhkan Ideologi Welfare State Negara Hukum Kesejahteraan Indonesia." Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 31, no. 2 (June 3, 2019): 252. Accessed March 16, 2022. https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/32986. DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.32986
Kato, Iskandar, Ahmad Faridi, Erika Revida, Darwin Damanik, Robert Tua Siregar, Sukarman Purba, Unang Toto Handiman, et al. Manajemen Pembangunan Daerah. 1st ed. Medan: Yayasan Kita Menulis, 2021.
Khambali. Manajemen Penanggulangan Bencana. 1st ed. Yogyakarta: CV. ANDI OFSET, 2017. Accessed March 16, 2022.
Koespormono Irsan. Pengungsi Internal Dan Hukum Hak Asasi Manusia. Jakarta Pusat: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2007.
Mahbub Djunaidi. "Raperda Tata Ruang Jember Contek Daerah Lain." Last modified 2013. Accessed June 28, 2022. https://tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/555.
M.H, Prof Dr Lintje Anna Marpaung, S. H. ILMU NEGARA. Penerbit Andi, n.d.
Noor, Muhammad Reza Shalahuddin. "Potensi Likuifaksi Tanah Berdasarkan Pengukuran Mikrotremor Studi Kasus Kecamatan Puger, Jember." Tugas Akhir Mahasiswa Departemen Teknik Geofisika Fakultas Teknik Sipil Dan Perencanaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (2017): 95.
Pemerintah Kabupaten Jember. "Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( R P J P D ) Kabupaten Jember Tahun 2005 - 2025." Bapedda, 2015. Accessed July 7, 2022. https://bappeda.jemberkab.go.id/storage/rpjpd/6ui5jXLC7DHqbFdTfa4RLvx32IUmxe0ePpZ2JHbb.pdf.
Perwitasari, Nur Hidayah. "Update Gempa Jember 16 Desember & Sejarah Gempa Jember 1896 - 2021." tirto.id. Accessed June 9, 2022. https://tirto.id/update-gempa-jember-16-desember-sejarah-gempa-jember-1896-2021-gmnl.
Philipus M. Hadjon. Pengantar Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2011.
Putera, Roni Ekha, Tengku Rika Valentina, and Siti Annisa Silvia Rosa. "Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Sebagai Upaya Pengurangan Resiko Bencana di Kota Padang." Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) 9, no. 2 (December 31, 2020): 155. Accessed March 17, 2022. https://journal.umgo.ac.id/index.php/Publik/article/view/649. DOI: https://doi.org/10.31314/pjia.9.2.155-167.2020
Retnadumillah Saliha. "Kewajiban Pemerintah Menyediakan Hunian Tetap (Huntap) Bagi Korban Gempa Dan Tsunami Di Kab. Donggalaa" 5, No. 2 (Oktober 2021).
Reza Nur Amrin, Anan Haji Imantaka, Enny Tatagelo Narince Yanengga, and Gita Cahyani Maulida. "Status Hukum Hak Atas Tanah Yang Terkena Bencana Alam." Jurnal Tunas Agraria 5, no. 1 (January 2022). DOI: https://doi.org/10.31292/jta.v5i1.168
Riady Ibnu Khaldun, Syugiarto, and Yulizar Pramudika Tawil. "View of Analisis Kebijakan Penanggulangan Bencana (Studi Kasus PERDA Kota Palu Nomor 5 Tahun 2011)." Journal of Public Administration and Government 1, no. 2 (Oktober 2019). Accessed March 27, 2022. https://jurnal.fisip.untad.ac.id/index.php/JPAG/article/view/32/157. DOI: https://doi.org/10.22487/jpag.v1i2.32
Rokhmah, Dewi. "Analisis Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Di Kabupaten Jember." Jurnal Riset Kebencanaan lndonesia 1, no. 2 (n.d.): 11.
Santoso, Meilanny Budiarti, Moch Zaenuddin, Hetty Krisnani, and Rizky Adrian Assidiq. "Dimensi Kesehatan Mental Pada Pengungsi Akibat Bencana." Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 5, no. 1 (June 29, 2018): 23. Accessed June 25, 2022. http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/16022. DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v5i1.16022
Sesa Wiguna. "Indeks Risiko Bencana Indonesia." Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2020.
Stephen R. Covey. The 7 Habits of Highly Effective People. Fireside Edition. New York: Irving Perkins Associates, 1990.
Sugianto. Ilmu Negara: Sebuah Kajian Dalam Perspektif Teori Kenegaraan Di Indonesia. Sleman: Budi Utama, 2018.
Taslim, Ivan, and Muh. Firyal Akbar. "Koordinasi Publik untuk Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Banjir pada Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan Gorontalo." Jurnal Wilayah dan Lingkungan 7, no. 2 (August 31, 2019): 63-78. Accessed March 17, 2022. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jwl/article/view/3491. DOI: https://doi.org/10.14710/jwl.7.2.63-78
Taufiq Wira Buara, Wawan Hermawan, Ryan Nur Rahdian, Risna Widyaningrum, Wahudin, Ginda Hasibuan, Wiyono, and Willian Pradana Sollu. Atlas Zona Kerentanan Likuefaksi Indonesia. Pertama. Bandung: Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Minera, 2019.
Tim Pusat Studi Gempa Nasional. "Investigasi Awal Longsor-Likuifaksi Geotechnical Extreme Events Reconnaissance (Geer) Akibat Gempa Palu 28 September 2018 (Geotechnical Report on 2018 Palu-Donggala Earthquake)." Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, September 2019. https://simantu.pu.go.id/personal/img-post/adminkms/post/20210309142833__F__Investigasi_Awal_LongsorLikuifaksi_Geotechnical_Extreme_Events_Reconnaissance_Akibat_Gempa_Palu_28_September_2018_Pusgen_2019.pdf.
Vivi Yulaswati, dkk. Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs). III. Jakarta: Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020.
"Putusan Mahkmah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 Dalam Perkara Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja," n.d.
"Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah," 2014.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 M Kava Zulfikri, Eddy Mulyono, Muhammad Bahrul Ulum

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal HAM hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License












