Transpuan di Masa Pandemi: Hak, Akses dan Eksklusi
DOI:
https://doi.org/10.30641/ham.2023.14.55-68Kata Kunci:
transpuan, homo sacer, eksklusi, hakAbstrak
Di tengah pembatasan ruang gerak warga saat pandemi, transpuan diperhadapkan pada kenyataan bahwa status kedaruratan yang ditetapkan negara tidak serta merta memudahkan transpuan mengakses layanan dasar. Artikel ini menggunakan teori homo sacer dan jenis penelitian kualitatif untuk menjelaskan bagaimana negara mengeksklusi transpuan di masa pandemi Covid-19, dan bagaimana upaya kelompok transpuan dalam memperjuangkan kepentingannya. Kesimpulan umum adalah bahwa negara menempatkan transpuan sebagai homo sacer yang berimplikasi pada tidak terpenuhinya hak-hak dasar transpuan untuk mendapatkan layanan kesehatan dan bansos di masa pandemi. Penulis berargumen bahwa keengganan unit terkecil negara dalam memasukkan transpuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggambarkan adanya gejala eksklusi terhadap kelompok transpuan. Untuk memperjuangkan kepentingan mereka, maka transpuan harus membangun jaringan dan mengadvokasi kepentingan mereka sendiri.Unduhan
Referensi
Abdi, Alfian Putra. "Derita Transgender Di Tengah Covid-19: Tak Ada KTP, Tak Ada Bantuan." Tirto.id, 2020. https://tirto.id/derita-transgender-di-tengah-covid-19-tak-ada-ktp-tak-ada-bantuan-eN8k.
Agamben, Giorgio. Homo Sacer. Yogyakarta: IRCiSoD, 2020. DOI: https://doi.org/10.1515/9780804764025
Amindoni, Ayomi. "Transgender: Perjuangan Transpuan Di Masa Pandemi Virus Corona-Hidup Seperti Orang Yang Mati Perlahan." BBC.com, 2020. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52500732.
Cahyani, Amelia Friska, Fitriyah, and Neny Marlina. "PERAN PERWARIS DALAM AKSES BANTUAN SOSIAL COVID-19 KELOMPOK TRANSPUAN DI KOTA SEMARANG." Journal of Politic and Government Studies 12, no. 1 (2022): 464-78.
Chaca. "Transpuan Tanpa Kartu Tanda Penduduk." 2022.
Chiesta. "Transpuan Bekerja Sebagai Drag Queen Di Pesta Nikahan." 2022.
Farhando, Naufal. "Penguatan Komunitas Sebagai Basis Gerakan Sosial LGBT Di Indonesia ( Studi Kasus : Organisasi Federasi Arus Pelangi)." Universitas Negeri Jakarta, 2017.
Faried, Annisa Ilmi, Edwin Basmar, Bonaraja Purba, Indah Kusuma Dewi, Syamsul Bahri, and Eko Sudarmanto. Sosiologi Ekonomi. Medan: Yayasan Kita Menulis, 2021.
Gultom, Binsar. Pelanggaran HAM Dalam Hukum Keadaan Darurat Di Indonesia Mengapa Pengadilan HAM Ad Hoc Indonesia Kurang Efektif. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010.
Harundja, Eman Memay. "Ketua Komunitas Sehati Makassar." 2022.
Helmizar, Kiki Zakiah, Achmad Yugo Pidhegso, Sekar Dwikarana Aditya, Vita Puji Lestari, Hafiz Dwi Putra, and Ayu Setya Lestari. Akuntabilitas Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara dan Badan Keahlian DPR-RI, 2021.
Linggasari, Yohannie. "Survei UGM: Pemerintah Belum Lindungi Pekerja LGBT." cnnindonesia.com, 2015. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150430211435-20-50420/survei-ugm-pemerintah-belum-lindungi-pekerja-lgbt.
Matompo, Osgar S. "Restrictions on Human Rights in an Emergency Perspective." Media Hukum 21, no. 1 (2014): 57-72.
Muryani, Wahyu Tri, and M G Bagus Ani Putra. "Hubungan Romantis Pada Pelakon Drag Queen (Studi Kasus Pada Pelakon Drag Queen Homoseksual Di Surabaya)." Jurnal Psikologi Kepribadian Dan Sosial 1, no. 02 (2012): 92-98.
Nanang. "Eksistensi Gerakan LGBT Di Sulawesi Selatan." Karebanusa.com, 2020. https://www.karebanusa.com/2020/12/30/eksistensi-gerakan-lgbt-di-sulawesi-selatan.
Novarin, Adam Salsa, and Shary Charlotte Henriette Pattipeilhy. "Perspektif Feminisme Dalam Memahami Permasalahan Hak Asasi Manusia Kelompok Queer Di Kota Semarang, Indonesia." Jurnal HAM 11, no. 3 (December 11, 2020): 487. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.487-504. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.487-504
Puspitasari, Cut Irda Irda. "Opresi Kelompok Minoritas: Persekusi Dan Diskriminasi LGBT Di Indonesiaa." Takammul : Jurnal Studi Gender Dan Islam Serta Perlindungan Anak 8, no. 1 (2019): 83-102. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/takamul/article/view/5644.
"R." "Transpuan Tidak Mendapat Bansos Covid-19." 2022.
Robertson, Arthur Henry; J.G.Merrills. Human Rights In Europe A Study of The European Convention on Human Rights. Manchester: Manchester University Press, 1994.
Rodriguez, Diego Garcia. "Research on the Impact of COVID-19 on LGBT + Individuals in Indonesia, Nigeria, and Sri Lanka," 2022. https://www.wfd.org/sites/default/files/2022-11/the_impact_on_covid-19_on_lgbt_individuals_in_indonesia_nigeria_and_sri_lanaka_0.pdf.
Rokayah, Siti, and Gunawan Widjaja. "Masalah-Masalah Dalam Covid-19 Dan Hak Asasi Manusia." Cross-Border 5, no. 1 (2022): 322-40. DOI: https://doi.org/10.58823/jham.v5i5.45
Sigiro, Atnike Nova, Abby Gina, and Dewi Komalasari. "Portrait of the Impact of Large-Scale Social Applications during the Covid-19 Pandemic on Women and Marginal Groups through an Interactional Feminism Approach." Jurnal Perempuan 25, no. 4 (2020): 295-308. DOI: https://doi.org/10.34309/jp.v25i4.514
Sudibyo, Agus. Demokrasi Dan Kedaruratan: Memahami Filsafat Politk Agamben. Serpong: Marjin Kiri, 2019.
Suhartini. "Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Makassar Bidang Rehabilitas Sosial." 2022.
Sukri. "Keniscayaan Konflik Dalam Masyarakat Demokrasi." Jurnal Politik Profetik 04, no. 2 (2016): 153-70.
Tambunan, Daniel Tri Juniardo. "Mendobrak Diskriminasi Lesbian Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) Dalam Bingkai Agama Dan Kesetaraan Gender." Jurnal Teologi Cultivation 5, no. 2 (2021): 159-77. http://e-journal.iakntarutung.ac.id/index.php/cultivationhttp://e-journal.iakntarutung.ac.id/index.php/cultivation. DOI: https://doi.org/10.46965/jtc.v5i2.1043
Wahidin, Kudus Purnomo. "Nasib Transpuan Di Masa Pandemi: Terpuruk, Tak Terjamah Program PemerintahTerpuruk, Tak Terjamah Program Pemerintah." alinea.id, 2021. https://www.alinea.id/nasional/transpuan-di-masa-pandemi-terpuruk-tak-terjamah-pemerintah-b2c2J92Zt.
Wisnuwardani, Dyah Puspita. "Vaksinasi COVID-19, Upaya Indonesia Proteksi Diri Agar Virus Corona Pergi." Liputan6.com, 2021. https://www.liputan6.com/health/read/4459657/vaksinasi-covid-19-upaya-indonesia-proteksi-diri-agar-virus-corona-pergi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Muh. Wahyu, Abu Bakar, Muhammad Saleh Tajuddin

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal HAM hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License












