Peran Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak Atas Keadilan

Penulis

  • Donny Michael Balitbang Hukum dan HAM

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2014.5.129-141

Kata Kunci:

pemerintah daerah, hak atas keadilan, bantuan hukum, masyarakat miskin

Abstrak

Seseorang yang "mampu" dan memiliki masalah hukum, ia dapat menunjuk seseorang atau lebih advokat untuk membela kepentingannya. Sama halnya dengan seseorang yang tergolong "tidak mampu" juga dapat meminta pembelaan dari seorang atau lebih pembela umum sebagai pekerja di lembaga bantuan hukum untuk membela kepentingannya dalam suatu perkara hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif, dimana data primer berasal dari informan. Sedangkan data sekunder berupa literatur baik dari buku, naskah ilmiah, laporan penelitian, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa adanya tiga pola yang merupakan model pelaksanaan bantuan hukum yaitu pemberian bantuan hukum non litigasi, litigasi, dan gabungan non litigasi dan litigasi. Lembaga pemerintah daerah, penegak hukum, lembaga advokat, dan perguruan tinggi terdapat upaya yang berbeda untuk merealisasikan pelaksanaan bantuan hukum "probono". Upaya ini dapat berupa kebijakan yang dibuat secara kelembagaan maupun individu pejabat yang bersangkutan. Masyarakat pada umumnya tidak mengetahui adanya hak atas bantuan hukum. Sebaliknya, lembaga yang menyediakan dana bantuan hukum seperti pemerintah daerah dan pengadilan tidak secara transparan menyampaikan tersedianya dana bantuan hukum ini kepada masyarakat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Buku:

Frans Hendra Winarta, "Bantuan Hukum di Indonesia Hak untuk didampingi Penasihat Hukum bagi Semua Warga Negara", Jakarta: PT.Elex Media Komputindo, 2011.

F.N. Maxfield, The Case Study, dalam Moh. Nazir PhD,

Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003.

J. Nisbet dan J. Watt, Studi Kasus, Sebuah Panduan Praktis, disadur oleh L. Wilardjo, 1994.

Artikel Website:

Frans H. Winarta, Dasar Konstitusional Bantuan Hukum, dikutip dari http://judisantoso.blogspot.com/2007/06/ dasar-konstitusional-bantuan-hukum.html, 16 Juni 2007. Patra M. Zen, Bantuan Hukum dan Pembentukan Undang- undang Bantuan Hukum, dikutip dari http://id.shvoong.

com/law-and-politics/law/1979247-bantuan-hukum- dan-pembentukan-undang?#xzz1U8B3sfZO.

Soetanto Soepiadhy, Equality before the law, dikutip dari http://www.surabayapagi.com/

Bantuan Hukum untuk Orang Miskin Dijamin UU, dikutip dari http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/ Rubrik/12/24314, 5 Oktober 2011.

Drama Anomali Prinsip Equality Before The Law, dikutip

dari http://politik.kompasiana.com/2010/04/28/ drama-anomali-prinsip-equality-before-the-law/.

Equality before the law, dikutip dari http://en.wikipedia. org/wiki/Equality before the law.

Hak atas Bantuan Hukum, dikutip dari http://www. bantuanhukum.info/?page=detail&cat=B11&sub=B1 102&t=2.

Hak Bantuan Hukum 2866 Orang di Jateng Terabaikan, dikutip dari http://suaramerdeka.com/v1/index.php/ read/news/2011/01/03/74539/Hak-Bantuan-Hukum- 2866-Orang-di -Jateng-Terabaikan.

Masyarakat Miskin Berhak Bantuan Hukum Gratis, dikutip dari http://www.seputar-indonesia.com/ edisicetak/content/view/433711, 5 Oktober 2011.

Persamaan Di Hadapan Hukum (Pasal 28 D Ayat 1), dikutip dari http://aminahhumairoh.wordpress. com/2010/03/10/persamaan-dihadapan-hukum/.

Pro bono, dikutip dari http://en.wikipedia.org/wiki/Pro- bono.

Sumber lainnya:

Jenis-jenis penelitian, Bahan Kuliah Kelima Metodologi Penelitian, Dr. R. I. Wahono, Program Pascasarjana UI, Pengkajian Ketahanan Nasional, 2000.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-09

Cara Mengutip

Michael, Donny. “Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Hak Atas Keadilan”. Jurnal HAM 5, no. 2 (November 9, 2023): 129–141. Diakses September 17, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/4186.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.