Proses Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung yang Berdampak pada Perilaku Masyarakat dalam Rangka Pemenuhan Hak Berpolitik Warga Negara di Provinsi Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.30641/ham.2015.6.27-38Kata Kunci:
pemilihan kepala daerah secara langsung, perilaku masyarakat, Hak Asasi ManusiaAbstrak
Pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada) merupakan sebuah gambaran dari bentuk proses demokrasi yang diwujudkan oleh keseriusan pemerintah yang dilaksanakan disemua tingkat pemerintahan. Pelaksanaan Pilkada bertujuan untuk melakukan penyelenggaraan sistem demokrasi ditingkat lokal yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, selain itu juga merupakan momentum bagi masyarakat dalam menyuarakan hak berpolitik sebagai warga negara. Pada praktiknya, pilkada secara langsung yang dilakukan di beberapa daerah belum terlepas dari adanya pelanggaran-pelanggaran hingga menimbulkan konflik antar sesama. Persoalannya adalah bagaimana praktik pemilihan kepala daerah secara langsung di Provinsi Sumatera Utara; Bagaimanakah perilaku masyarakat Sumatera Utara terhadap proses pilkada secara langsung yang telah dilaksanakan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi, konteks, dan relasi antara pelaku kampanye dari aspek HAM. Berdasarkan data lapangan, praktik pilkada secara langsung masih menggunakan praktik transaksional, diskriminasi terhadap golongan khusus, minimnya fasilitas alat bantu bagi golongan disable, kecurangan pilkada, penyelenggara yang masih berpihak pada salah satu calon, pilkada yang berbiaya mahal, rawan konflik horizontal akibat perilaku masyarakat, dan fungsi pendidikan politik yang belum optimal.
Unduhan
Referensi
Juliansyah, Evi. Pilkada, Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, (Bandung : Mandar Maju, 2007)
Ashiddiqie, Jimly. Hukum Tata negara dan Pilar-Pilar Demokrasi; Serpihan Pemikiran Hukum, Media dan HAM (Jakarta : Konstitusi Press, 2005)
Surbakti, Ramlan. Mamahami Ilmu Politik, (Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana, 1992)
Ridwan, Moh. Perilaku NU Pasca Pernyataan Kembali ke Khittah 1926, Skripsi Fisip Unila. Tidak diterbitkan. 1997.
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/397902- tak-terima-hasil-pilkada-sumut--kubu-effendi-simbolon-lapor-ke-mk
http://infobanua.co.id/dampak-pilkada-langsung- rakyat-alami-keletihan-psiko-politik/
http://www.antarajatim.com/lihat/berita/122707/ kemdagri-masyarakat-indonesia-alami- keletihan-psiko-politik
Harian Kompas, tgl. 4 Juni 2010.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal HAM hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License












