Implementasi Pendidikan Inklusif dalam Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus di Kalimantan Selatan
DOI:
https://doi.org/10.30641/ham.2015.6.77-90Kata Kunci:
Pendidikan Inklusif, Anak Berkebutuhan KhususAbstrak
Pendidikan Inklusif merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk memenuhi hak atas pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hakekat Pendidikan Inklusif memberikan ruang dan kesempatan bagi Anak Berkebutuhan Khusus untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana anak-anak pada umumnya tanpa adanya diskriminasi. Di era otonomi daerah, pelaksanaan pendidikan inklusif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh sebab itu pemerintah daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan pendidikan inklusif. Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi yang menjadi pelopor dalam penyelenggaran pendidikan inklusif. Penelitian ini membahas bagaimana implementasi pendidikan inklusif di Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung oleh data kuantitatif terhadap empat indikator pemenuhan hak pendidikan yaitu ketersediaan, keterjangkauan, keberterimaan dan kebersesuaian. Dapat disimpulkan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Selatan sangat mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif, akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan antara lain ketersediaan sekolah inklusif yang belum merata di setiap kabupaten, ketersediaan guru pembimbing khusus, sarana prasana pendukung pendidikan inklusif dan pemahaman dan kesadaran para pemimpin daerah dan masyarakat terhadap pendidikan inklusif.
Unduhan
Referensi
Buku
Badan Litbang HAM, Buku Pedoman Pemenuhan Atas Pendidikan Bagi Anak di Indonesia Dalam Kerangka Pendidikan Inklusif, (Jakarta,2014).
Katarina Tomasevski, Pendidikan yang terabaikan. Raoul Wallenberg Institute of Human Rights and Humanitarian Law. Terj Janet Dyah Ekawati (Jakarta, 2003).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kajian Tentang Keterlaksanaan Pendidikan Inklusif dalam Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun (Jakarta,2013).
Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Profil Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tahun 2014(Jakarta, 2014).
Internet
h t t p : / / e d u k a s i . k o m p a s . c o m / read/2012/05/07/1503545/Pendidikan.Anak. Berkebutuhan.Khusus.akan.Dijamin (Diakses 1 September 2015).
Pendidikan Inklusif, (on-line) tersedia di:http:// inkl usi fpyk.bl ogspot .com/ 2012/05/ payakumbuh-kota-inklusi.html (diakses 1
September 2015).
Koran
Harian Kompas, Senin, 1 Desember 2014.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal HAM hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License












