Eksplorasi Pemberdayaan sebagai Model Pembinaan Narapidana Korupsi: Studi Kasus pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang

Authors

  • Irwan Rahmat Gumilar Politeknik STIA LAN, Jakarta
  • Johanes Basuki Politeknik STIA LAN, Jakarta
  • Anwar Sanusi Politeknik STIA LAN, Jakarta
  • Hamka Laicca Politeknik STIA LAN, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.399-414

Keywords:

Narapidana Korupsi, Penjara, Pembinaan, Pemberdayaan

Abstract

Pembinaan narapidana korupsi yang dilakukan di dalam penjara pada kenyataannya belum mampu membangun kesadaran akan kesalahan dan kemauan untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukannya. Banyak narapidana korupsi hanya menghabiskan waktu selama didalam penjara dengan menjalankan rutinitas seperti olahraga, beribadah dan menyalurkan hobi yang pada umumnya dibungkus dengan pendekatan pembinaaan kepribadian dan kemandirian. Dalam kondisi ini perlu dilakukan suatu terobosan agar narapidana korupsi diberikan program dan kegiatan yang dapat mewujudkan kesadaran akan kesalahan dan kemampuan bertanggungjawab atas korupsi yang telah dilakukannya. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bermaksud untuk mengeksplor bagaimana pola pembinaan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, faktor apa saja yang menjadi kendala dalam implementasi pembinaan, dan bagaimana penerapan metode pemberdayaan sebagai model pembinaan terhadap narapidana korupsi. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat peluang penerapan pemberdayaan melalui upaya peningkatan kapasitas, peningkatan psikologis dan peningkatan partisipasi sehingga mampu mendorong perubahan perilaku narapidana korupsi agar sadar akan kesalahan dan bertanggungjawab atas perbuatannya. Penelitian kombinasi dengan model sequential-exploratory digunakan peneliti untuk menjawab permasalahan penelitian.  Hasil penelitian ini mencatat bahwa Pertama, program dan kegiatan pembinaan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang tidak berbeda dengan program dan kegiatan pembinaan bagi narapidana umum, Kedua, ketiadaan regulasi teknis terkait model pembinaan khusus bagi narapidana korupsi serta administrasi yang mendukung pelaksanaan pembinaan dimaksud menjadi faktor penyebab program dan kegiatan yang diberikan sama dengan narapidana umum. Ketiga, pemberdayaan sebagai program dan kegiatan pembinaan khusus narapidana korupsi dapat diterapkan sebagai komplemen program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Oleh sebab itu penerapan pembinaan bagi narapidana korupsi perlu dibedakan dengan narapidana umum,  yang diperkuat dengan regulasi dan manajemen yang tepat melaui pelaksanaan metode pemberdayaan narapidana korupsi.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Irwan Rahmat Gumilar, Politeknik STIA LAN, Jakarta

Iwa Maulana is a researacher from Terrorism Studies UI and Center for Detention Studies. Main area of interests are PCVE, criminal policy, and criminal justice.

Johanes Basuki, Politeknik STIA LAN, Jakarta

Johanes Basuki is a Professor at STIA LAN and senior lecturer at Dr. Mustopo University.

Anwar Sanusi, Politeknik STIA LAN, Jakarta

Anwar Sanusi is a lecturer at STIA LAN Jakarta and also the Secretary General of Ministry of Manpower.

Hamka Laicca, Politeknik STIA LAN, Jakarta

Hamka is a lecturer at STIA LAN Jakarta.

References

Agus Hariadi. "Suatu Dilema Dalam Pembinaan Narapidana Koruptor Di Lembaga Pemasyarakatan." Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 03 (2018): 297-308.

Asep Sutandar. Wawancara Peneliti dengan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Desember 2022.

Budi Suharto. Wawancara Peneliti dengan Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, June 2022.

"Data Seksi Registrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Banten." Kanwil Kemenkumham Banten, n.d.

Dihni, Vika Azkiya. "Tren Penindakan Kasus Dan Potensi Kerugian Negara Akibat Korupsi (2017-2021)." katadata.co.id, 2022. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/19/tren-kerugian-negara-akibat-korupsi-meningkat-dalam-5-tahun-terakhir.

Dimas Dhanang Sutawijaya. "Pelaksanaan Pembinaan Kepribadian Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Cibinong." Gema Keadilan 7, no. 2 (2020): 84-96. https://doi.org/10.14710/gk.7.2.84-96.

Iqrak Sulhin. "Filsafat (Sistem) Pemasyarakatan." Indonesian Journal of Criminology 7, no. 1 (May 10, 2011).

"”"”"”. Wawancara Peneliti dengan Kriminolog Universitas Indonesia, Oktober 2021.

Kementerian Hukum dan HAM RI. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.Hh-Ot.02.02 Tahun 2009 Tentang Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI, 2009. https://peraturan.go.id/id/permenkumham-no-m-hh-ot-02-02-tahun-2009.

MaPPI UI, KRHN, dan LBH Jakarta. Menunggu Perubahan Dari Balik Jeruji:Studi Awal Penerapan Konsep Pemasyarakatan. Jakarta: Kemitraan, 2007.

Melisa. "Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Korupsi Untuk Mengembangkan Watak Kewarganegaraan (Civic Disposition)." Jurnal Civicus Universitas Pendidikan Indonesia 15, no. 1 (2014).

Pejabat Kepala Lapas Kelas I Tangerang. Wawancara peneliti dengan Pejabat Lapas Kelas I Tangerang, June 2022.

Petrus Putut Pradhopo Wening, Dhea Safila Haryadi, Iwa Maulana, Dewi Indriyana, and Destya Galuh Ramadhani. Dampak Overcrowding Lapas Dan Rutan: Analisis Monetary & Non-Monetary. Jakarta: Center for Detention Studies, 2022.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta, 2014.

Symkovych, Anton. "Compromised Power and Negotiated Order in a Ukrainian Prison." The British Journal of Criminology 58, no. 1 (January 1, 2018): 200-217. https://doi.org/10.1093/bjc/azx012.

Turman Hutapea. Wawancara Peneliti dengan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, November 2021.

Wahyu Hendrawan. Wawancara peneliti dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, November 2022.

Zhang, Ao. "Chinese Culture and Its Influence on Prison Society: Women's Experience." The Prison Journal 101, no. 1 (January 2021): 3-20. https://doi.org/10.1177/0032885520978373.

Zimmerman, Marc A., and Seth Warschausky. "Empowerment Theory for Rehabilitation Research: Conceptual and Methodological Issues." Rehabilitation Psychology 43, no. 1 (1998): 3-16. https://doi.org/10.1037/0090-5550.43.1.3.

Published

2023-11-30

How to Cite

Gumilar, I. R. (2023) “Eksplorasi Pemberdayaan sebagai Model Pembinaan Narapidana Korupsi: Studi Kasus pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 17(3), pp. 399–414. doi: 10.30641/kebijakan.2023.V17.399-414.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.