Menuju Pemasyarakatan yang Ramah Disabilitas: Implementasi Kebijakan Unit Layanan Disabilitas Pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Authors

  • Tony Yuri Rahmanto Center for Human Rights Research and Development, Law and Human Rights Research and Development Agency
  • Donny Michael Situmorang Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
  • Syafril Mallombasang Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
  • Yuliana Primawardani Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM
  • Anita Marianche Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

DOI:

https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.135-154

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Warga Binaan Pemasyarakatan Disabilitas, Unit Layanan Disabilitas, Akomodasi yang Layak.

Abstract

Dalam memenuhi hak penyandang disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah
Tahanan, Pemerintah membentuk Unit Layanan Disabilitas. Namun pada faktanya
terdapat kendala yang mengemuka adalah ketersediaan petugas dengan jumlah penghuni
dan sarana prasarana yang belum sesuai standar menyebabkan pemenuhan hak melalui
unit tersebut belum optimal. Tulisan ini berupaya menganalisis pelaksanaan kebijakan
serta strategi dan rekomendasi terhadap pelayanan penyandang disabilitas dan penyediaan
akomodasi yang layak pada Unit Layanan Disabilitas di UPT Pemasyarakatan. Kajian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan model implementasi
kebijakan Ripley dan Franklin. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan
unit layanan disabilitas pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di lokasi kajian belum
optimal dikarenakan terdapat berbagai permasalahan seperti minimnya jumlah tenaga
medis, kurangnya kompetensi petugas dalam menangani penyandang disabilitas dengan
jenis tertentu, belum semua Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan memiliki
prosedur standar pelaksana, dan sebagainya. Oleh karenanya terdapat tiga alternatif
pilihan kebijakan yang dapat dilakukan yaitu pertama, peningkatan terhadap dukungan
sumber daya kebijakan. Kedua, Koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan unit
kerja/instansi/lembaga lain dalam pelaksanaan ULD sesuai tujuan kebijakan. Ketiga,
monitoring dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan. Atas dasar alternatif sebelumnya,
maka penulis merekomendasikan untuk memilih alternatif strategi kebijakan pertama
dalam mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaannya.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Tony Yuri Rahmanto, Center for Human Rights Research and Development, Law and Human Rights Research and Development Agency

References

Andriyan, Ferry, and Padmono Wibowo. "Implementasi Pemenuhan Hak Narapidana Penyandang Disabilitas Di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia: Analisis Dan Hambatan." Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. 9 (2023): 298-304.

Aulia, Nafisa Nurani, Umi Safiul Ummah, and Ahmad Samawi. "Urgensi Unit Layanan Disabilitas Di Perguruan Tinggi Negeri Inklusif." Jurnal ORTOPEDAGOGIA 5, no. 2 (2019): 68-73.

Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Laporan Akhir Studi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Dan Penyediaan Akomodasi Yang Layak Di Rutan Dan Lapas. Jakarta, 2021.

Hasan, Muhammad, Tuti Khairani Harahap, Syahrial Hasibuan, Lesyah Rodliyah, Sitti Zuhaerah Thalhah, Cecep Ucu Rakhman, paskalina Widiastuti Rananingsih, et al. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Tahta Media Group, 2022.

IndahDewi, Lauditta, and Dimas Darmawan. "Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Upaya Pemenuhan Hak Narapidana Penyandang Disabilitas." Journal of Correctional Issues 4, no. 2 (2021): 127-131.

Ishartiwi. "Fungsi Unit Layanan Disabilitas Dalam Mendukung Pelaksanaan Pendidikan Inklusif." Jurnal Pendidikan Khusus 19, no. 1 (2023): 7-19.

Kurniawati, Dina, Lalu Parman, and Ufran. "Perlindungan Hak Korban Penyandang Disabilitas Dalam Penuntutan Perkara Pidana." Indonesia Berdaya 3, no. 4 (2022): 1051-1064.

Kurniawati, Linda, Abu Talkah, and Ahsin Daroini. "Implementasi Kebijakan Pemberian Tunjangan Kinerja (Studi Pada ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung." Otonomi 22, no. 1 (2022): 24-37.

Liputan6.com. "WSIS Forum 2023 Bahas Ketimpangan Akses Penyandang Disabilitas." Liputan6.Com. Last modified 2023. Accessed January 5, 2023. https://www.liputan6.com/disabilitas/read/5236682/wsis-forum-2023-bahas-ketimpangan-akses-penyandang-disabilitas.

Mallarangi, Salsabrina Putri Riyadi, and Ertien Rining Nawangsari. "Peran Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas Di Surabaya." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP) 12, no. 3 (2023): 391-403.

Masriani. "Implementasi Kebijakan Tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus Anak-Anak Pengemis Di Kecamatan Mandau)." JOM FISIP 4, no. 2 (2017): 1-13.

Nugraha, Dimas Aditya, and Mitro Subroto. "Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Kelompok Rentan Khusus Disabilitas." Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains 12, no. 2 (2023): 102-105.

Salim, Ishak, and M. Joni Yulianto. Memantau Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas. Jakarta: Bappenas RI, KSP dan JPODI, 2021.

Sitompul, Yoshep Ferdinand, and Mitro Subroto. "Aksesibilitas Pelaksanaan Pembinaan Bagi Narapidana Disabilitas Di Lingkup Pemasyarakatan" 12 (2023).

Supanji, Tratama Helmi. "Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas Di Indonesia." Kemenkopmk.Go.Id. Last modified 2023. Accessed April 10, 2024. https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-penuhi-hak-penyandang-disabilitas-di-indonesia.

Trimaya, Arrista. "Upaya Mewujudkan Penghormatan, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas." Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 4 (2016): 401-409.

Walida, Najma Nur. "Masalah Aksesibilitas Ruang Publik Bagi Penyandang Disabilitas." Kumparan.Com. Last modified 2023. Accessed January 5, 2024. https://kumparan.com/najma-nur-walida/masalah-aksesibilitas-ruang-publik-bagi-penyandang-disabilitas-20WzIWirs0D.

Wiarti, July. "Kompleksitas Persoalan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Negeri Pekanbaru." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 27, no. 1 (2020): 87-109.

Published

2024-07-19

How to Cite

Rahmanto, T. Y. (2024) “Menuju Pemasyarakatan yang Ramah Disabilitas: Implementasi Kebijakan Unit Layanan Disabilitas Pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 18(2), pp. 135–154. doi: 10.30641/kebijakan.2024.V18.135-154.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.